• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Mei 2025
di News
A A
0
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Langkah berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewacanakan kewajiban vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menuai tentangan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat secara tegas menyatakan bahwa vasektomi atau sterilisasi pada pria, hukumnya haram dalam Islam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat. Pada intinya, vasektomi itu haram dan ini sudah ditegaskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya tahun 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei kepada ANTARA, Kamis (1/5).

RelatedPosts

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

Menurut Rahmat, ada pengecualian jika vasektomi dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti alasan kesehatan yang mendesak dan tidak menyebabkan kemandulan permanen. Ia menjelaskan, tindakan ini hanya dibolehkan jika masih memungkinkan untuk memulihkan fungsi reproduksi dan tidak menimbulkan mudarat bagi yang bersangkutan.

Wacana KB pria melalui metode vasektomi ini mencuat dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah yang digelar di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4).

Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Mensos Saifullah Yusuf dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Dedi menyampaikan rencana menjadikan program KB—khususnya vasektomi—sebagai syarat penerimaan berbagai bantuan pemerintah, mulai dari beasiswa hingga bansos.
Alasan di balik kebijakan ini adalah tingginya angka kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kenapa rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya malah susah punya anak. Bayi tabung sampai Rp2 miliar tetap belum berhasil,” ujar Dedi dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Komnas HAM Pastikan Tim Independen Pencari Fakta Utamakan Kepentingan Korban

Ia mencontohkan beberapa kasus ekstrem yang pernah ditemui, seperti satu keluarga miskin di Majalengka yang memiliki 16 anak, bahkan ada yang sampai 22 anak. Dalam kasus lain, Dedi bertemu dengan seorang ayah yang tinggal di kontrakan, memiliki 10 anak, dan sang istri sedang hamil anak ke-11.

“Anak-anaknya jualan kue di alun-alun, orang tuanya di rumah kontrakan,” kisahnya.

MUI sendiri tidak mempersoalkan jika pemerintah memberi insentif atau syarat tertentu dalam penyaluran bansos. Namun, KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap harus berada dalam koridor syariat.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi kedudukan hukum vasektomi itu tetap harus diperhatikan. Tidak bisa dipaksakan tanpa memenuhi syarat syariat,” ujarnya.

Kebijakan ini membuka diskusi luas tentang batas antara kebijakan sosial dan nilai-nilai agama. Di satu sisi, Dedi ingin memutus rantai kemiskinan melalui pengendalian jumlah anak. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa cara yang diambil justru berbenturan dengan prinsip moral dan agama yang dianut masyarakat luas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Dedi MulyadiMUI Jawa Baratvasektomivasektomi haram
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Post Selanjutnya

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

RelatedPosts

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum GERAK Dhini M bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/04/2025)

Pimpin Ratas Bahas Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Pastikan Program Tepat Sasaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026
Dr. Hj. Neng Hilma Mimar melakukan ceramah di Harlah Muslimat ke-80

Harlah ke-80 Muslimat NU, Neng Hilma Mimar Serukan Perempuan Bangun Generasi Tangguh

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com