• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Ekonomi

7 Pilar Bisnis Wajib Koperasi Desa Merah Putih: Tonggak Baru Ketahanan Ekonomi Akar Rumput

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 April 2025
di Ekonomi
A A
0
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi dari akar rumput, pemerintah menggagas pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa setiap Kopdes Merah Putih wajib memiliki tujuh unit bisnis strategis untuk membangun ekosistem koperasi yang tangguh, profesional, dan berdaya saing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tujuh unit bisnis tersebut bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan pilar utama yang harus ada di setiap Kopdes Merah Putih. Ketujuhnya meliputi:

RelatedPosts

Prof. Rumainur: Akses Tanah untuk Koperasi Wujud Demokrasi Ekonomi

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

APKLI Perjuangan Canangkan Gerakan Pasar Rakyat, Gubernur DKI: Ini Sejalan Visi Presiden Prabowo

  1. Kantor koperasi sebagai pusat operasional,
  2. Kios pengadaan sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok warga,
  3. Unit bisnis simpan pinjam guna menggerakkan perputaran ekonomi desa,
  4. Klinik kesehatan desa atau kelurahan untuk akses layanan medis dasar,
  5. Apotek desa sebagai pendukung layanan kesehatan,
  6. Sistem pergudangan atau cold storage untuk menjaga ketahanan pangan dan hasil pertanian,
  7. Sarana logistik desa yang mendukung distribusi dan pemasaran produk lokal.

Pemaparan itu disampaikan Ferry dalam Sosialisasi Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4). Menurutnya, ketujuh unit bisnis ini bersifat wajib sebagai syarat dasar berdirinya Kopdes Merah Putih sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ketujuh unit ini adalah kebutuhan dasar masyarakat desa. Dengan hadirnya Kopdes yang lengkap dan dikelola profesional, kesejahteraan warga akan meningkat secara merata,” jelas Ferry dalam siaran persnya.

Baca Juga  Terima Kunjungan Duta Besar Australia, Ridwan Kamil Paparkan Potensi Ekonomi dan Penanganan COVID-19 di Jawa Barat

Tak hanya membangun unit usaha wajib, Kopdes Merah Putih juga didorong untuk menggali potensi lokal. Setelah tujuh unit dasar terbentuk, pengurus Kopdes bisa mengembangkan usaha sesuai dengan karakteristik dan kekuatan masing-masing desa.

Dari sisi administrasi, Ferry juga menekankan pentingnya penamaan koperasi. Pengurus Kopdes diminta mengajukan nama resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), dengan format yang harus mencantumkan unsur “Koperasi”, “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”, serta nama wilayah setempat.

Jika nama wilayah serupa sudah digunakan, maka perlu ditambahkan unsur nama kecamatan atau kabupaten untuk membedakan.

Proses pembentukan

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa pembentukan Kopdes harus melalui musyawarah desa khusus yang didampingi tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pendamping akan memberikan arahan teknis kepada peserta musyawarah tentang prosedur pembentukan Kopdes.

Senada dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa pelibatan seluruh elemen desa sangat penting. Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat harus berperan aktif dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Pendataan potensi desa harus menjadi langkah awal. Karena kekuatan desa berbeda-beda, dan kita ingin setiap desa bisa unggul dengan keunikannya masing-masing,” ujarnya.

Sosialisasi nasional ini menjadi titik awal penyamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendirikan Kopdes Merah Putih secara serempak. Targetnya, seluruh Kopdes Merah Putih di Indonesia akan resmi berdiri pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Acara ini turut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dengan tujuh unit bisnis sebagai fondasi, dan semangat gotong royong sebagai jiwa, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi akar rumput yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.***

Baca Juga  Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ekonomi akar rumputKoperasi Desa Merah Putihpilar bisnisWakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Indonesia

Post Selanjutnya

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

RelatedPosts

Prof. Rumainur: Akses Tanah untuk Koperasi Wujud Demokrasi Ekonomi

3 Agustus 2025
lutrasi harga terbaru BBM Pertamina/Pertamina

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

1 Agustus 2025
itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan tentang pencanangan Gerakan Pasar Rakyat/Bem

APKLI Perjuangan Canangkan Gerakan Pasar Rakyat, Gubernur DKI: Ini Sejalan Visi Presiden Prabowo

22 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

17 Juli 2025
Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

21 Juni 2025
Post Selanjutnya

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

Presma STIE Yasa Anggana Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual: “Saatnya Perempuan Bersatu dan Bersuara”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Younis Liana/Istimewa

Younis Liana: Tragedi Raya Alarm Nurani untuk Bangsa

24 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH., Keynotes Speech di Acara Pertamina Procurement Leader Forum

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

24 Agustus 2025
Presiden Prabowo hadir memberikan arahan di Sekolah Rakyat di JIExpo

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Harapan Baru Anak Bangsa, 100 Lebih Sudah Beroperasi

23 Agustus 2025
Presiden Prabowo unggah foto Tien Soeharto dengan latar hitam putih di akun Instagram pribadinya/Instagram @prabowo

Kisah Lucu dan Inspiratif Tien Soeharto: Dari Ikan Berambut Panjang Hingga Saat Suami Ingin Jadi Sopir Taksi

23 Agustus 2025

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

23 Agustus 2025
Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Agustus 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

23 Agustus 2025
KPK Tahan Wamenaker Noel untuk 20 hari ke depan/Kabariku/Boelan Tresyana

Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Ditahan di Rutan Cabang KPK dan Berharap Amnesti Presiden

22 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana dari Ridwan Kamil

22 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.