Jakarta, Kabariku – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero). Kabar ini mencuat setelah Komisaris Independen PT PLN, Andi Arief, membagikan informasi terkait investigasi tersebut melalui akun media sosialnya.
“Tipikor Polri dikabarkan sedang melakukan penyelidikan kasus di PT PLN,” ungkap Andi Arief dalam unggahannya di platform X, dikutip Minggu (09/03/2025).
Meski demikian, detail kasus ini masih belum jelas. Belum diketahui secara pasti jenis kasus, tahun kejadian, maupun besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Andi Arief menegaskan bahwa PT PLN akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan ini.
“Meski belum tahu persis kasusnya apa, tahun berapa, dan berapa besar kerugian negaranya, pihak PLN pasti kooperatif,” tegas @Andiarief__.
Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap integritas PLN, mengingat perusahaan plat merah ini telah menunjukkan kinerja yang baik dalam beberapa tahun terakhir.
“PT PLN termasuk kinerja terbaik beberapa tahun terakhir, untung cukup besar, pelayanan meningkat,” tambahnya.
Kortastipidkor Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PLN
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tak menyangkal adanya penyelidikan dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus masih tahap awal.
“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief Adiharsa di laman resmi Kortastipidkor Polri. Selasa (04/03/2025).
Respons tersebut menjawab soal pemeriksaan pejabat PLN Pusat yang dipanggil oleh Kortastipidkor Polri pada Senin (03/02) lalu, untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang terima, Polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah itu.
Namun, Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujar dia singkat.
Terpisah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi pemeriksaan terhadap pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) oleh Kortastipidkor Polri.
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
“Yang pasti kami akan serahkan kepada pihak berwenang. Kalau memang ada temuan, silakan ditindaklanjuti. Kami mendukung apa pun upaya hukum yang dilakukan,” katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (06/03/2025).
Ia juga menekankan bahwa koordinasi antara Kementerian BUMN dan pihak terkait terus berjalan, termasuk dalam menangani berbagai kasus.
“Kami selalu berkoordinasi, bukan hanya untuk masalah hukum ini saja. Jika ada temuan, kami akan terus melakukan koordinasi internal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putri menyatakan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen untuk mendukung segala upaya bersih-bersih di lingkungan BUMN.
“Kami selalu mendukung upaya apa pun yang dilakukan. Jika ada temuan, silakan ditindaklanjuti. Ini sejalan dengan prinsip kami untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir juga akan melakukan tinjauan langsung terhadap kasus yang muncul.
“Setiap ada kasus seperti ini, Pak Menteri langsung melakukan review dan menindaklanjuti. Itu salah satu upaya konkret yang kami lakukan,” jelasnya.
Putri pun menegaskan bahwa Kementerian BUMN terus mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh perusahaan milik negara.
“Kami selalu menyerukan kepada semua BUMN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jika ada kemajuan dari Kejaksaan Agung atau kepolisian, silakan saja dibuka semuanya. Kami akan terus memantau,” pungkasnya.*K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post