• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Bekali Pendidikan Antikorupsi di Unpas, KPK: Lembaga Pendidikan Merupakan Garda Terdepan

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Rentetan temuan tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi Negeri begitu miris dan memprihatinkan. Perguruan Tinggi seyogyanya menjadi wadah pencetus generasi-generasi antikorupsi. Oleh karenanya, potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di perguruan tinggi wajib dibentengi seluruh lapisan masyarakat.

Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan kuliah umum di Universitas Pasundan, Kota Bandung, Jumat (09/08/2024) lalu. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program ‘Roadshow Bus KPK: ‘Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’ Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, lembaga pendidikan sebagai bagian dari peran serta masyarakat harus berada paling depan, serta harus merasa prihatin ketika KPK melakukan beberapa kegiatan penindakan di sejumlah universitas.

RelatedPosts

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

“Orang bilang yang lain boleh korupsi tetapi tidak bagi para pendidik negeri ini, para pendidik harus berada dipaling depan, bukan KPK, bukan Kejaksaan atau Kepolisian,” ucap Nawawi saat mengisi kuliah umum bertajuk ‘Eksistensi dari Perspektif KPK dalam Memberantas Korupsi’

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi lintas negara yakni Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong.

Nawawi menambahkan, ICAC Hong Kong turut menjadi tolak ukur bagi KPK dalam hal pendidikan antikorupsi.

“Hampir semua negara termasuk KPK benchmarking-nya ke ICAC. Karena fokusnya mereka bukan menangkap OTT dan lain sebagainya, tetapi menempatkan metode pendidikan antikorupsi sebagai landasan untuk merubah perilaku koruptif masyarakat,” paparnya.

Baca Juga  [KLARIFIKASI]  Surat Penyelidikan Palsu Menyerupai Milik KPK

Nawawi menuturkan, terdapat enam tugas pokok yang diamanahkan kepada KPK, yakni: pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi. Dalam tugas eksekusi, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Saat kita menangkap orang itu biasanya banyak aset, ketika KPK melelang lalu nggak laku, KPK meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan KPK kewenangan menghibahkan. Cukup banyak yang telah dihibahkan oleh KPK, itu tugas yang keenam, di Jawa Barat ini cukup banyak aset,” terang Nawawi.

Hadir pada kesempatan kali ini Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Direktur Pascasarjana.

Rektor Universitas Pasundan Azhar Affandi pun berharap agar pemerintah dapat segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, melihat masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.

“Sebagai masyarakat kami sangat berharap kepada pemerintah untuk melahirkan Undang-Undang Perampasan Aset, karena Undang-Undang ini dibutuhkan terkait penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Azhar.

Azhar juga menyambut baik kedatangan KPK di Universitas Pasundan, agar para civitas akademika Universitas Pasundan bisa lebih terjaga moral dan akhlaknya, sehingga bisa menahan diri untuk melakukan perilaku-perilaku koruptif.

Nawawi kembali menegaskan, tugas para pendidik yang paling dibutuhkan saat ini ialah memiliki keberanian untuk menentang praktik-praktik korupsi.

Bukan hanya itu, harapannya, pendidikan antikorupsi di setiap universitas bisa dijadikan sebagai mata kuliah yang mandiri.

“KPK berharap di setiap universitas terutama Universitas Pasundan bisa menjadi pelopor daripada upaya pemberantasan korupsi,” tutup Nawawi.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Perkuat Integritas Civitas Akademika Universitas Padjajaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJelajah Negeri Bangun AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPendidikan Antikorupsi di UnpasRoadshow Bus KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sebut Nama Tokoh hingga Aktivis, Hasanuddin Yakin Partai Gerindra Ada Kejutan di Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

RelatedPosts

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Melalui dialog bersama akademisi, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa/KPK

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

15 Agustus 2025

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

Pemerintah Sewa 1000 Mobil Alpard Rp25 Juta per Hari untuk HUT RI di IKN? Itu Hoaks!

Discussion about this post

KabarTerbaru

langit gaza dipenuh parasut GMP II kirim bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Aksi Kemanusiaan HUT Kemerdekaan: Satgas Garuda Merah Putih-II Dropping 17,8 Ton Bantuan ke Gaza

19 Agustus 2025
human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

19 Agustus 2025

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

18 Agustus 2025
Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.