• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bekali Pendidikan Antikorupsi di Unpas, KPK: Lembaga Pendidikan Merupakan Garda Terdepan

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Rentetan temuan tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi Negeri begitu miris dan memprihatinkan. Perguruan Tinggi seyogyanya menjadi wadah pencetus generasi-generasi antikorupsi. Oleh karenanya, potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di perguruan tinggi wajib dibentengi seluruh lapisan masyarakat.

Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan kuliah umum di Universitas Pasundan, Kota Bandung, Jumat (09/08/2024) lalu. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program ‘Roadshow Bus KPK: ‘Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’ Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, lembaga pendidikan sebagai bagian dari peran serta masyarakat harus berada paling depan, serta harus merasa prihatin ketika KPK melakukan beberapa kegiatan penindakan di sejumlah universitas.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

“Orang bilang yang lain boleh korupsi tetapi tidak bagi para pendidik negeri ini, para pendidik harus berada dipaling depan, bukan KPK, bukan Kejaksaan atau Kepolisian,” ucap Nawawi saat mengisi kuliah umum bertajuk ‘Eksistensi dari Perspektif KPK dalam Memberantas Korupsi’

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi lintas negara yakni Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong.

Nawawi menambahkan, ICAC Hong Kong turut menjadi tolak ukur bagi KPK dalam hal pendidikan antikorupsi.

“Hampir semua negara termasuk KPK benchmarking-nya ke ICAC. Karena fokusnya mereka bukan menangkap OTT dan lain sebagainya, tetapi menempatkan metode pendidikan antikorupsi sebagai landasan untuk merubah perilaku koruptif masyarakat,” paparnya.

Baca Juga  Penetapan Tersangka Basarnas Sesuai Prosedur, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti

Nawawi menuturkan, terdapat enam tugas pokok yang diamanahkan kepada KPK, yakni: pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi. Dalam tugas eksekusi, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Saat kita menangkap orang itu biasanya banyak aset, ketika KPK melelang lalu nggak laku, KPK meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan KPK kewenangan menghibahkan. Cukup banyak yang telah dihibahkan oleh KPK, itu tugas yang keenam, di Jawa Barat ini cukup banyak aset,” terang Nawawi.

Hadir pada kesempatan kali ini Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Direktur Pascasarjana.

Rektor Universitas Pasundan Azhar Affandi pun berharap agar pemerintah dapat segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, melihat masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.

“Sebagai masyarakat kami sangat berharap kepada pemerintah untuk melahirkan Undang-Undang Perampasan Aset, karena Undang-Undang ini dibutuhkan terkait penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Azhar.

Azhar juga menyambut baik kedatangan KPK di Universitas Pasundan, agar para civitas akademika Universitas Pasundan bisa lebih terjaga moral dan akhlaknya, sehingga bisa menahan diri untuk melakukan perilaku-perilaku koruptif.

Nawawi kembali menegaskan, tugas para pendidik yang paling dibutuhkan saat ini ialah memiliki keberanian untuk menentang praktik-praktik korupsi.

Bukan hanya itu, harapannya, pendidikan antikorupsi di setiap universitas bisa dijadikan sebagai mata kuliah yang mandiri.

“KPK berharap di setiap universitas terutama Universitas Pasundan bisa menjadi pelopor daripada upaya pemberantasan korupsi,” tutup Nawawi.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Perkuat Integritas Civitas Akademika Universitas Padjajaran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJelajah Negeri Bangun AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPendidikan Antikorupsi di UnpasRoadshow Bus KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sebut Nama Tokoh hingga Aktivis, Hasanuddin Yakin Partai Gerindra Ada Kejutan di Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah: Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

Pemerintah Sewa 1000 Mobil Alpard Rp25 Juta per Hari untuk HUT RI di IKN? Itu Hoaks!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com