Jakarta, Kabariku- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Namun demikian Ali belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Betul (11 orang turut diamankan dalam OTT tersebut),” singkat Ali.
Ali menjelaskan, para pihak yang terjaring operasi KPK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.
“Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujarnya.
Ali mastikan KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan dirampungkan.
“Akan kami sampaikan perkembangannya,” tutup Ali.
Senada dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan OTT diduga terkait gratifikasi atau suap dalam pengadaan barang dan jasa.
Ghufron menyebut, 11 orang yang ditangkap tersebut terdiri dari 7 orang pemberi suap dan 4 orang penerima suap.
Menurutnya, saat ini para pihak yang sudah diamankan tengah diperiksa, ditambah sejumlah saksi.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post