• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

4 Tahun Pemerintahan Jokowi, KontraS: Melenceng Jauh dari Koridor Konstitusi dan Demokrasi

Redaksi oleh Redaksi
20 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bertepatan dengan empat tahun masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menerbitkan catatan evaluasi atas kinerja di sektor demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Koordinator KontraS,.Dimas Bagus Arya, S.H., menyampaikan, berbagai catatan yang disusun dalam laporan ini merupakan upaya konstitusional yang dilakukan masyarakat sipil dalam kerangka pengawasan di tengah lemahnya mekanisme check and balances yang dilakukan lembaga formal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Secara umum, dalam laporan ini, kami menyoroti regulasi, kebijakan dan langkah strategis Presiden Jokowi kemudian mengukurnya dengan prinsip demokrasi, HAM dan rule of law,” ujar Dimas dalam keterangannya Jum’at (20/10/2023).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

Dimas menjelaskan, dalam menyusun laporan ini, KontraS mengumpulkan data dengan menggunakan berbagai metode seperti pemantauan media, data advokasi, tinjauan literatur serta data jaringan.

“Selain itu, kami pun melakukan diskusi dan tukar pikiran dengan beberapa ahli yang memiliki keilmuan tentang demokrasi dan konstitusi. Data-data tersebut pun kami kami analisis menggunakan standar-standar HAM yang berlaku secara universal,” jelasnya.

Lebih lanjut Dimas memaparkan, fenomena yang terus terjadi selama empat tahun belakangan ini tentu saja merupakan kemunduran demokrasi, hal tersebut tampak dari sejumlah fakta, fenomena dan penelitian.

Kemunduran demokrasi dapat dilihat dari aspek akuntabilitas, yang mana terdapat upaya untuk menutup jalannya pemerintahan dari pengawasan dan intervensi publik.

Berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan strategis dibuat dengan proses partisipasi yang sangat minim. Dalam berbagai Undang-Undang bahkan watak otoritarian begitu mengemuka terlihat dari langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk inkonstitusional bersyarat.

Baca Juga  Renungan Kemedekaan

“Artinya, selain tak partisipatif dalam pembuatan regulasi, upaya-upaya menguji terhadap keputusan pemerintah pun dipreteli habis ruangnya. Kami menyimpulkan bahwa berbagai penyusunan regulasi dan kebijakan yang ada menunjukan fenomena Executive Heavy,” ungkap Dimas.

Selain itu, lanjut dia, fenomena autocratic legalism yang mana praktik pemimpin otoriter atau otokratis yang menggunakan sistem hukum, termasuk peraturan dan Undang-Undang, untuk memperkuat dan mempertahankan kekuasaan mereka pun terus berlanjut.

Adapun situasi menyusutnya ruang kebebasan sipil pun tak kunjung mengalami indikasi perbaikan. Watak opresif dan anti kritik negara tercermin begitu kental dalam tindakan brutal yang dilakukan aparat di lapangan.

Lebih lanjut, UU ITE menjadi momok utama dalam kebebasan berpendapat di ruang digital. Sayangnya, produk hukum ini tak kunjung direvisi sehingga terus memakan korban setiap tahunnya.

Adapun bentuk-bentuk penyerangan digital seperti hacking, doxing, dan profiling terus berlanjut tanpa ada proses pengungkapan serta penindakan tegas.

“Tak ada satupun pihak yang bertanggungjawab atas berbagai serangan digital khususnya peretasan menimbulkan suatu kecurigaan, bahwa negara turut terlibat dalam aktivitas illegal ini,” ucapnya.

Menurutnya, kemunduran demokrasi dan pengangkangan konstitusi pun terlihat di sektor ekonomi-pembangunan. Ambisi tinggi pemerintah untuk dapat melangsungkan pembangunan di beberapa daerah di Indonesia nyatanya tidak berimbang dengan semangat penghormatan terhadap HAM dan penjaminan ruang hidup masyarakat.

Terlebih lagi, arahan Presiden yang berupaya untuk memfokuskan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2023 dan 2024 telah berelasi lurus dengan timbulnya berbagai bentuk pelanggaran HAM kepada masyarakat.

Pelanggaran HAM berbasis pembangunan sejatinya tidak hanya muncul dalam sektor PSN, tetapi berbagai bentuk pelanggaran HAM turut hadir dalam beberapa proyek lainnya khususnya sumber daya alam.

Aktor swasta maupun aparat keamanan dalam beberapa kasus semacam bekerja sama untuk merampas ruang hidup masyarakat. Praktik bisnis dan arus masuk investasi justru berimplikasi secara destruktif.

Adapun nilai yang terus diperjuangkan oleh masyarakat sipil pasca runtuhnya rezim orde baru yakni diwujudkannya reformasi sektor keamanan.

Baca Juga  Wanita Indonesia Membumi Cegah Terorisme, BNPT RI Gelar Parade Budaya Nusantara "Bersatu Lebih Erat, Bersama Lebih Harmoni"

Sayangnya, berbagai langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi justru menguatkan sel-sel militerisme sebagaimana yang terjadi di era Soeharto. Pendekatan keamanan dengan melibatkan aktor-aktor keamanan dijadikan sebagai ‘senjata’ untuk menyelesaikan pelbagai masalah. Cara pandang ini yang kemudian terus menciptakan fenomena pelanggaran HAM.

Permasalahan institusi Polri yang menjadi sorotan masyarakat belakangan ini karena sering bertindak represif sehingga melukai masyarakat pun tak disikapi secara serius.

Kendati telah menegur dan memanggil jajaran petinggi Polri, perubahan signifikan pun tak pernah terjadi. Sebab, akar masalah tak kunjung tersentuh.

Begitupun dalam konteks militer, tak kunjung direvisinya UU Peradilan Militer telah berimplikasi pada langgengnya impunitas dan institusi yang kebal hukum. Begitupun langkah-langkah Presiden yang menjauhkan TNI sebagai institusi yang profesional dengan menambah beban pekerjaan militer di sejumlah tugas sipil.

Fenomena yang terjadi tentu dwi-fungsi TNI yang kian menegaskan Jokowi tak berbeda dengan Soeharto. Tanda-tanda menguatnya militerisme dan mundurnya agenda reformasi sektor keamanan juga dapat dilihat dari nir akuntabilitas institusi intelijen.

Hakikatnya, intelijen harus didayagunakan untuk kepentingan yang berkaitan dengan sistem keamanan nasional. Sayangnya, terdapat aroma penyalahgunaan instrumen intelijen untuk kepentingan politik Presiden, salah satunya dengan memata-matai partai politik.

Pekerjaan rumah Presiden yang tak kunjung tuntas dan justru kian memburuk yakni agenda penegakan hukum. Lembaga-lembaga penegak hukum bersikap tidak profesional dengan ‘menghajar’ oposisi atau kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.

Penegakan hukum pun tidak menjawab rasa keadilan publik, tercermin dari Kasus Kanjuruhan.

Selain itu, Presiden pun terus memperpanjang politik impunitas yang terbukti dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masih belum menjadi agenda utama pemerintah.

Presiden Jokowi cenderung lebih suka menggunakan pendekatan non-hukum dan tak terukur untuk menyelesaikan suatu masalah maupun kejahatan dibuktikan dengan adanya pemisahan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat berbasis metode yudisial dan non-yudisial yang digagas pada rezim Joko Widodo melalui Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia secara Non Yudisial (Tim PPHAM)

Baca Juga  Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Rekayasa Alih Arus Sekitar Istana Antisipasi Unjuk Rasa 11 April

Lebih dalam Dimas mengungkap, hal berbahaya lainnya dalam konteks demokrasi tentu adanya potensi Presiden Jokowi untuk melakukan intervensi politik menjelang kontestasi Pemilu di tahun 2024.

Presiden bahkan tak malu-malu mengungkapkan akan melakukan cawe-cawe politik. Pernyataan ini jelas menunjukan bahwa Presiden tidak memahami secara utuh arti penting demokrasi dan konstitusi.

“Wujud ketidakpahaman tersebut tentu ada pada sikap yang diduga tidak netral. Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan presidensialisme. Sehingga segala bentuk kekuatan kenegaraan dapat digerakan dengan mudah dan mengikuti perintah Presiden,” bebernya.

Lebih jauh, dalam aspek internasional, kendati telah dinobatkan sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya, pekerjaan rumah masih menumpuk.

Salah satunya yakni belum diratifikasinya berbagai instrumen internasional seperti halnya ICCPPED dan OPCAT, kendati telah direkomendasikan oleh berbagai negara dalam momentum UPR. Selain itu, Indonesia pun masih mempertahankan praktik penghukuman mati.

Padahal, menurut Dimas, tren dunia sudah berangsur-angsur menghapuskan pidana mati dalam hukum positifnya. Begitupun dalam merespon masukan internasional terkait situasi kemanusiaan di Papua.

Pemerintah masih cenderung resisten dan menolak untuk membuka kemungkinan dilakukannya investigasi independen dari pihak internasional di bumi Cendrawasih.

Selanjutnya, sikap politik yang belum maksimal juga ditunjukan oleh Pemerintah Indonesia dalam merespon dan mengakhiri krisis kemanusiaan di Myanmar pasca kudeta politik oleh Junta Militer.

“Atas dasar sejumlah penjabaran dan analisis di atas, dalam laporan ini kami memiliki sembilan desakan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan berbagai hal guna memperbaiki situasi demokrasi di Indonesia,” cetus Dimas.

Salah satunya untuk patuh dan tegak lurus pada konstitusi dan nilai-nilai demokrasi yang berlaku.

“Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan harus berfokus pada janji-janji kampanye yang telah dibuat pada kontestasi Pemilu pada 2014 dan 2019 lalu, ketimbang melakukan manuver politik yang akhirnya hanya akan merusak demokrasi dan melanggar konstitusi,” Dimas menutup.***

*Badan Pekerja KontraS

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 4 tahun pemerintahan JokowiKontraSPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Pemanggilan Ketua KPK oleh Polda Metro Jaya, Berikut Penjelasan Pimpinan KPK

Post Selanjutnya

Mendagri Tito Tunjuk Kepala DPMD Jabar Dicky Saromi Jadi Pj Wali Kota Cimahi, Gantikan Dikdik Suratno yang Dicopot

RelatedPosts

BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Kapolri Memimpin Upacara Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025)

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

1 Oktober 2025
Launching dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025/2026 di Sekolah Rakyat Rintisan, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Selasa (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Sekolah Rakyat Mulai Berjalan di Garut, Fokus Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

Revitalisasi Ribuan Gedung Madrasah Dipercepat Kemenag

30 September 2025
Post Selanjutnya
Kepala DPMD Jabar Dicky Saromi

Mendagri Tito Tunjuk Kepala DPMD Jabar Dicky Saromi Jadi Pj Wali Kota Cimahi, Gantikan Dikdik Suratno yang Dicopot

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

KPK Panggil Donal Fariz dan Tiga Anak Buah SYL sebagai Saksi Korupsi di Kementan

Discussion about this post

KabarTerbaru

RS KEI Hadir di Surakarta, Perkuat Layanan Kardiologi Nasional

2 Oktober 2025

Bahas Peningkatan Kualitas Tata Kelola yang Transparan dan Profesional di Kemenpora, Menpora Erick Bertemu Kepala BPKP

2 Oktober 2025

Distribusi Logistik untuk Ketahanan Pangan Didukung Kemenhub

2 Oktober 2025

Arsitek dan Ahli Konstruksi Diajak Pimpinan Baznas RI Sedekah Gambar untuk Pondok Pesantren

2 Oktober 2025
Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

2 Oktober 2025

130 Personel Komponen Cadangan Berkuda Matra Darat Tahun 2025 Ditetapkan Kemhan

2 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Memberikan Keterangan Usai Rakortas di kantor Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Rakortas di Danantara: Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.