• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Beri Penguatan Integritas kepada 12 PJ Bupati-Walikota dan Ketua DPRD

Redaksi oleh Redaksi
13 September 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau yang dikenal dengan Executive Briefing.

Kali ini pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada 12 penjabat (PJ) Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (13/9/2023) pukul 13.00 WIB.

RelatedPosts

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

Ke-12 PJ Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Cimahi, Kabupaten Banjarnegara, Kota Yogyakarta, Kota Kupang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Buol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung.

“Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK,” ujar Ali.

Ali menjelaskan, Dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, salah satunya dilakukan KPK melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dari hasil identifikasi atas titik rawan korupsi, maka upaya pencegahan korupsi di daerah difokuskan pada 8 fokus area, yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

“Terkait perencanaan dan penganggaran APBD, misalnya beberapa titik rawan korupsi terjadi pada berbagai tahapan proses pengelolaan keuangan daerah yang melibatkan kedua belah pihak institusi baik eksekutif maupun legislatif, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan daerah, penyampaian usulan dewan, hingga pengesahan APBD,” terang Ali.

Baca Juga  Postur APBD Papua Barat Daya Rapuh, KPK Dorong Optimalisasi Pemasukan PAD

Lanjutnya, Dalam proses pengadaan barang dan jasa, beberapa kerawanan yang diidentifikasi terkait kelembagaan pelaksana PBJ, perencanaan, proses hingga sistem dan mekanisme PBJ.

Sementara dalam proses perizinan, titik rawan korupsi terdapat pada proses pemberian izin dan/atau rekomendasi teknis yang belum memberikan kepastian sehingga membuka celah praktik suap dan gratifikasi.

“Sehingga, penguatan kapasitas APIP menjadi penting agar APIP kuat dan berdaya dalam melakukan tugasnya, baik terkait jumlah SDM APIP, kompetensi, anggaran, juga sarana prasarana pendukung APIP,” jelasnya.

Disisi lain, manajemen ASN juga menjadi fokus karena sumber kekuatan utama dalam pengelolaan pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi terletak pada SDM nya.

Beberapa titik rawan korupsi yang KPK identifikasi dalam manajemen ASN terkait masih adanya praktik jual-beli jabatan dan belum diimplementasikannya sistem merit.

“KPK juga mendorong kemandirian daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak,” tegas Ali.
Kerawanan korupsi yang KPK identifikasi antara lain, potensi kebocoran pajak dan belum optimalnya pemungutan pajak daerah antara lain karena database pajak yang kurang akuntabel sehingga tidak dapat digunakan dalam rangka penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.

Demikian juga terkait manajemen aset daerah, KPK mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam pengelolaan aset daerah yang dapat berpotensi hilangnya kekayaan daerah karena pencatatan dan pengelolaan aset yang tidak transparan dan akuntabel, sehingga banyak aset yang dikuasai pihak ketiga.

KPK juga memberikan perhatian khusus terkait tata kelola keuangan desa. Dana desa menjadi salah satu sektor memiliki kerawanan korupsi.

“Sehingga, dari kerawanan tersebut KPK mendorong pentingnya untuk memperkuat tata kelola keuangan desa dengan membangun sistem pengelolaan dan pelaporan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan dana desa yang efektif,” paparnya.

Baca Juga  KPK Pastikan Pemanggilan Kaesang untuk Klarifikasi Sedang Berproses

Sementara, kata Ali, dari data penanganan perkara KPK sejak 2004 hingga semester 1 tahun 2023 ini, tercatat 159 Bupati/Walikota dan wakilnya yang tersangkut kasus korupsi.

“Demikian juga sebanyak 344 anggota DPR dan DPRD telah ditetapkan KPK sebagai tersangka,” katanya.

Program pencegahan korupsi di daerah lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Melalui SPI, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di daerah,” tutup Ali.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di daerah terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.

Selain itu, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Executive Briefing merupakan pembekalan antikorupsi yang KPK usung melalui program PAKU Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara. PAKU Integritas untuk 12 PJ Bupati/Walikota dan Ketua DPRD ini merupakan batch ketiga untuk kategori pemerintah daerah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriExecutive BriefingKomisi Pemberantasan KorupsiPusat Edukasi Antikorupsi KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lolos ke Piala Asia U23 2024 Usai Gilas Turkmenistan 2-0, Presiden Jokowi: Ini Hadiah Ultah Pak Erick

Post Selanjutnya

Dewas Dalami Kabar Pertemuan Seorang Pimpinan KPK dengan Tahanan, Ini Penjelasan Albertina Ho

RelatedPosts

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Post Selanjutnya
Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Dewas Dalami Kabar Pertemuan Seorang Pimpinan KPK dengan Tahanan, Ini Penjelasan Albertina Ho

Kapolres Garut Pimpin Kegiatan Donor Darah Peringatan HUT Lantas ke 68

Discussion about this post

KabarTerbaru

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com