Jakarta, Kabariku- Kabar tentang seorang tahanan menemui salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diselidiki Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dari kabar yang beredar, tahanan itu adalah seorang tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia menemui salah seorang pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih.
Lantai 15 adalah lantai yang diperuntukkan pimpinan KPK.
Masih menurut kabar yang beredar, pimpinan KPK yang ditemui tahanan tersebut adalah Johanis Tanak.
Wartawan pun menanyakan kebenaran kabar itu kepada Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
“Johanis Tanak terlapornya, benarkah? tanya para wartawan Rabu (13/9/2023).
“Kalian sudah tahu toh. Wartawan ternyata lebih tahu daripada saya,” jawab Albertina.
Terkait pertemuan antara salah seorang pimpinan KPK dengan seorang tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya menjelaskan bahwa lantai 15 hanya untuk pimpinan KPK.
Sementara tahanan, lanjutnya, hanya bisa sampai lantai 2.
“Sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan bisa dilakukan di dalam proses penyidikan. Kepentingannya, misalnya, dia bisa menjadi saksi kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2,” kata Ali kepada wartawan.
“Kemudian lantai 15, betul ruang pimpinan KPK,” ujar Ali lagi.
“Saya hanya ingin sampaikan, setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu itu di lantai 2,” sambung Ali.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post