• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

“Badai di KPK”, Nurul Ghufron: Ada Penunggang Kuda Perjualbelikan Informasi

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewakili lembaga antirasuah meminta maaf atas sederet kasus yang terjadi ditubuh antirasuah itu.

Sederet kasus itu diantaranya, menerima pungutan liar (pungli), melakukan kejahatan asusila kepada istri tahanan, hingga menggelapkan uang dinas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan itu disampaikan Nurul Ghufron menanggapi pertanyaan jurnalis senior dalam diskusi bertajuk “Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan” di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

“Jadi pertama, saya atas nama pimpinan dan lembaga, KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK kebobolan,” kata Gufron.

Gufron mengaku sudah mendapat informasi adanya dugaan pegawai KPK yang bermasalah sebelum menjabat sebagai pimpinan.

Bahkan, kata Gufron, ada informasi yang menyebut pegawai KPK juga menyalahgunakan wewenang untuk menjual informasi.

“Dari awal duduk sebelum duduk di pimpinan KPK. Kami pun sebenarnya dengar bahwa ada dugaan-dugaan yang penyalahgunaan dilakukan pegawai KPK. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi,” ucap Gufron.

“Ada seperti penunggang kuda, yang hanya menerima informasi tetapi kemudian diperjualbelikan. Informasi siapa yang akan dipanggil, ditersangkakan,” imbuhnya.

Namun demikian, Gufron mengklaim KPK akan menindak tegas pegawai KPK yang menyalahgunakan wewenang itu secara institusional.

Dia menyebut tidak akan membedakan penindakan meskipun pelaku berasal dari internal KPK.

“Bahwa mungkin saja baik hari ini, atau kemarin atau yang akan datang ada kesalahan demi kesalahan termasuk ada korupsi, pencabulan, perselingkuhan, mark up dan lain-lain, Itu sekali lagi kami akan selesaikannya secara institusional berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Itu komitmen kami,” jelasnya.

Baca Juga  Dr. dr. Rahyussalim, SpOT (K) Kembali Terpilih sebagai Ketua ASPI Periode 2023-2026

Terkait dugaan pungutan liar (pungli), Ghufron menyebut penggelapan uang dinas hingga perbuatan asusila oleh pegawai KPK adalah hal yang natural.

Ghufron tidak sepakat berbagai persoalan itu disebut sebagai badai yang menerpa KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.

“Tadi seakan-akan badai, bagi kami sebetulnya bukan badai. Kami menganggap ini natural saja,” ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, berbagai persoalan di KPK sudah terjadi sejak sebelum pimpinan periode 2019-2024 menjabat.

Sebelum menjabat, Ghufron mengaku pernah mendengar terdapat pegawai KPK yang memperjualbelikan informasi penanganan perkara ke pihak luar.

Diantara informasi itu adalah pihak-pihak yang akan dipanggil hingga siapa calon tersangka.

“Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi, ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” kata Ghufron.

Ghufron menuturkan bahwa berbagai persoalan itu terungkap berkat kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Oleh karena itu, pihaknya tidak memandang persoalan itu sebagai badai, melainkan momentum bersih-bersih KPK.

“Kalau anda mengatakan ini badai, padahal kami ini sedang bersih-bersih dan menemukan kekotoran-kotorannya. Jadi, saya merayakan dari hasil-hasil kinerja Dewas ini,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK menjadi sorotan karena salah satu pegawai rutan berinisial M melecehkan istri tahanan tersangka korupsi. Dari kasus itu, terungkap adanya dugaan transaksi mencapai Rp4 Miliar di rutan KPK yang terindikasi suap, gratifikasi hingga pemerasan terhadap para tahanan.

Selain itu, KPK juga disorot karena salah satu pegawai di bagian administrasi menggelembungkan perjalanan dinas. Dalam setahun, ulah pegawai itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp550 Juta.

“Saat ini, kasus-kasus itu tengah diselidiki oleh KPK, dan komitmen kami akan ditindaksendiri. Karena bagian dari kewenangan KPK secara normatif sebagai penegak hukum ” tandasnya.***

Baca Juga  Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama KPK 2023, Berikut 23 Nama yang Lolos Tahap Penulisan Policy Brief

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBadai di KPKKomisi Pemberantasan KorupsiNurul Ghufron
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tertua di Indonesia, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut Sudah 100 Tahun

Post Selanjutnya

SPDP Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum Ketut Sumedana

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, Selasa malam (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

SPDP Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum Ketut Sumedana

Kebakaran Rumah Berhasil Ditangani Polsek Sukawening Bersama Warga, 12 Ekor Domba Terpanggang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.