Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewakili lembaga antirasuah meminta maaf atas sederet kasus yang terjadi ditubuh antirasuah itu.
Sederet kasus itu diantaranya, menerima pungutan liar (pungli), melakukan kejahatan asusila kepada istri tahanan, hingga menggelapkan uang dinas.

Pernyataan itu disampaikan Nurul Ghufron menanggapi pertanyaan jurnalis senior dalam diskusi bertajuk “Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan” di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
“Jadi pertama, saya atas nama pimpinan dan lembaga, KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK kebobolan,” kata Gufron.
Gufron mengaku sudah mendapat informasi adanya dugaan pegawai KPK yang bermasalah sebelum menjabat sebagai pimpinan.
Bahkan, kata Gufron, ada informasi yang menyebut pegawai KPK juga menyalahgunakan wewenang untuk menjual informasi.
“Dari awal duduk sebelum duduk di pimpinan KPK. Kami pun sebenarnya dengar bahwa ada dugaan-dugaan yang penyalahgunaan dilakukan pegawai KPK. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi,” ucap Gufron.
“Ada seperti penunggang kuda, yang hanya menerima informasi tetapi kemudian diperjualbelikan. Informasi siapa yang akan dipanggil, ditersangkakan,” imbuhnya.
Namun demikian, Gufron mengklaim KPK akan menindak tegas pegawai KPK yang menyalahgunakan wewenang itu secara institusional.
Dia menyebut tidak akan membedakan penindakan meskipun pelaku berasal dari internal KPK.
“Bahwa mungkin saja baik hari ini, atau kemarin atau yang akan datang ada kesalahan demi kesalahan termasuk ada korupsi, pencabulan, perselingkuhan, mark up dan lain-lain, Itu sekali lagi kami akan selesaikannya secara institusional berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Itu komitmen kami,” jelasnya.
Terkait dugaan pungutan liar (pungli), Ghufron menyebut penggelapan uang dinas hingga perbuatan asusila oleh pegawai KPK adalah hal yang natural.
Ghufron tidak sepakat berbagai persoalan itu disebut sebagai badai yang menerpa KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
“Tadi seakan-akan badai, bagi kami sebetulnya bukan badai. Kami menganggap ini natural saja,” ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, berbagai persoalan di KPK sudah terjadi sejak sebelum pimpinan periode 2019-2024 menjabat.
Sebelum menjabat, Ghufron mengaku pernah mendengar terdapat pegawai KPK yang memperjualbelikan informasi penanganan perkara ke pihak luar.
Diantara informasi itu adalah pihak-pihak yang akan dipanggil hingga siapa calon tersangka.
“Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi, ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” kata Ghufron.
Ghufron menuturkan bahwa berbagai persoalan itu terungkap berkat kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Oleh karena itu, pihaknya tidak memandang persoalan itu sebagai badai, melainkan momentum bersih-bersih KPK.
“Kalau anda mengatakan ini badai, padahal kami ini sedang bersih-bersih dan menemukan kekotoran-kotorannya. Jadi, saya merayakan dari hasil-hasil kinerja Dewas ini,” ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK menjadi sorotan karena salah satu pegawai rutan berinisial M melecehkan istri tahanan tersangka korupsi. Dari kasus itu, terungkap adanya dugaan transaksi mencapai Rp4 Miliar di rutan KPK yang terindikasi suap, gratifikasi hingga pemerasan terhadap para tahanan.
Selain itu, KPK juga disorot karena salah satu pegawai di bagian administrasi menggelembungkan perjalanan dinas. Dalam setahun, ulah pegawai itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp550 Juta.
“Saat ini, kasus-kasus itu tengah diselidiki oleh KPK, dan komitmen kami akan ditindaksendiri. Karena bagian dari kewenangan KPK secara normatif sebagai penegak hukum ” tandasnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post