Jakarta, Kabariku- Aktivitas masyarakat kota Sentani, khususnya di seputar Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua sempat lumpuh akibat bentrok antarwarga dan Kepolisian paska beredarnya kabar Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIT. Gubernur Papua itu telah diterbangkan pesawat Trigana Air untuk dilakukan tindakan lebih lanjut oleh KPK.

Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Irjen. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memastikan situasi di Papua kondusif meskipun sempat memanas akibat penangkapan Gubernur Papua nonaktif itu KPK (KPK).
“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023) petang.
Irjen Dedi menambahkan, proses penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK turut melibatkan anggota Kepolisian.
“Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” imbuhnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., juga memastikan situasi di Papua aman.
“Kita memastikan situasi di Papua aman. Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar beberapa simpatisan Lukas Enembe yang diamankan pihak Kepolisian. Hal ini terjadi karena mereka tidak menerima bila Gubernurnya ditangkap.

Meski sempat terjadi kericuhan, aksi itu tak berlangsung lama. Bahkan kondisi terkinisi di lokasi Kotaraja, Jayapura telah kembali normal.
Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 Miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
KPK mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap dalam keadaan sehat saat berada di rumah makan. Dia saat itu sedang bersama beberapa orang lainnya.

“Betul ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan. Ya memang ada pihak-pihak lain tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Penangkapan Lukas dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua. Ali mengatakan KPK telah melakukan analisis sebelum menangkap Kepala Daerah itu.
“Dan memang kemudian harus dilakukan penangkapan. Sehingga kami lakukan upaya itu tadi,” tegasnya.
Selanjutnya, Lukas akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 10 Januari. Pemeriksaan dilakukan setelah dia tiba di Jakarta melalui jalur udara.
“Proses selanjutnya kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan seperti apa nantinya. Kemudian kami bisa melakukan proses penyidikan seperti halnya penahanan,” Ali menutup.***
Red/K.000
Berita Terkait:
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post