• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tangkap Lukas Enembe, Polri Pastikan Situasi Kondusif

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Aktivitas masyarakat kota Sentani, khususnya di seputar Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua sempat lumpuh akibat bentrok antarwarga dan Kepolisian paska beredarnya kabar Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIT. Gubernur Papua itu telah diterbangkan pesawat Trigana Air untuk dilakukan tindakan lebih lanjut oleh KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Irjen. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memastikan situasi di Papua kondusif meskipun sempat memanas akibat penangkapan Gubernur Papua nonaktif itu KPK (KPK).

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023) petang.

Irjen Dedi menambahkan, proses penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK turut melibatkan anggota Kepolisian.

“Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” imbuhnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., juga memastikan situasi di Papua aman.

“Kita memastikan situasi di Papua aman. Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar kabar beberapa simpatisan Lukas Enembe yang diamankan pihak Kepolisian. Hal ini terjadi karena mereka tidak menerima bila Gubernurnya ditangkap.

Meski sempat terjadi kericuhan, aksi itu tak berlangsung lama. Bahkan kondisi terkinisi di lokasi Kotaraja, Jayapura telah kembali normal.

Baca Juga  Pertama Kali Presiden Jokowi Saksikan dan Serahkan Tropy Juara Seri Perdana F1 Powerboat di Danau Toba

Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 Miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

KPK mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap dalam keadaan sehat saat berada di rumah makan. Dia saat itu sedang bersama beberapa orang lainnya.

“Betul ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan. Ya memang ada pihak-pihak lain tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Penangkapan Lukas dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua. Ali mengatakan KPK telah melakukan analisis sebelum menangkap Kepala Daerah itu.

“Dan memang kemudian harus dilakukan penangkapan. Sehingga kami lakukan upaya itu tadi,” tegasnya.

Selanjutnya, Lukas akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 10 Januari. Pemeriksaan dilakukan setelah dia tiba di Jakarta melalui jalur udara.

Baca Juga  KPK Lelang Barang Rampasan Mobil Mewah Milik Terpidana Lissa Rukmi Utari, Cek Disini

“Proses selanjutnya kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan seperti apa nantinya. Kemudian kami bisa melakukan proses penyidikan seperti halnya penahanan,” Ali menutup.***

Red/K.000

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/kpk-tetapkan-rijatono-lakka-dan-lukas-enembe-tersangka-suap-proyek-infrastruktur-provinsi-papua/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan KorupsiMabes PolriWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peduli Pendidikan Anak Pesisir, DPP PMI Gelar FGD ‘Anak Lingga Menjemput Masa Depan’

Post Selanjutnya

Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: ‘KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti’

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: 'KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti'

Harapan Ketua KONI H. Abdusy Syakur Amin untuk Jajaran PSSI Askab Garut Terpilih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.