• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Rapat Paripurna DPR 12 April 2022 lalu ibarat angin segar bagi kemajuan masyarakat khususnya perempuan Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, aktivis, organisasi dan lembaga masyarakat, akademisi hingga para peremouan masyarakat sipil yang semakin berani bersikap dan bersuara di ruang publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pengesahan UU TPKS ini sekaligus menjadi harapan bagi terwujudnya pemenuhan hak-hak kesehatan perempuan lainnya, diantaranya hak atas pelayanan kesehatan hingga hak dan keadilan bagi pekerja dan buruh perempuan.

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) dengan tema Perempuan Sehat Negara Kuat, yang diselenggarakan Jum’at, 22 April 2022.

Sekjend LBHKI DR. Eleonora Moniung, SH,. MH., dalam kesempatan itu mengatakan pada dasarnya ada sangat banyak payung hukum yang berkaitan tentang perlindungan kesehatan perempuan.

“Kalau di data, ada banyak peraturan dan UU yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak kesehatan masyarakat, salah satunya adalah UU TPKS ini. Meski demikian, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, dan juga pengabaian terhadap pemenuhan hak perempuan masih terus terjadi. Untuk itulah, keberadaan LBHK ini diharapkan dapat menjembatani masyarakat terutama para perempuan agar selanjutnya tidak lagi menjadi kelompok yang termarjinalkan,” jelas Eleonora Moniung.

Ketua Umum LBHKI  Tina Tamher, SH,. M.A.Hk., yang turut hadir dlam acara Talksow tersebut mengatakan perempuan sejatinya memiliki peranan penting dalam sebuah peradaban.

Baca Juga  Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

“Perempuan adalah ibu bangsa. Masalah utama yang sedang dihadapi negara saat ini yaitu angka stunting dan gizi buruk yang masih tinggi, kuncinya adalah perempuan,” tegas Tina Tamher.

Ia melanjutkan, Selama perempuan, mulai dari mereka remaja hingga menjadi calon ibu, jika kita bisa menjamin kesehatan dan kecukupan gizinya, maka kedepannya bangsa ini akan memiliki sumber daya manusia yang produktif untuk membangun nengeri.

“Tapi bila hari ini negara tidak bisa menjamin kesehatan dan keadilan atas hak-hak para perempuan ini, generasi selanjutnya tidak akan bisa bersaing secara global, kita akan semakin terbelakang,” jelas Tina Tamher.

Dari sisi advokasi masyarakat, Yuli Supriati turut membagikan berbagai kasus yang kerap ditemuinya di lapangan.

“Yang mengkhawatirkan saat ini bahwa masyarakat sendiri memiliki kesadaran yang rendah terhadap pentingnya kesehatan perempuan, ini sebagai akibat minimnya edukasi kesehatan di masyarakat,” jelas Yuli.

Ia mencontohnya, program pemberian pil zat besi untuk mencegah anemia bagi remaja putri, seringkali tidak etrlaksana dengan baik.

“Banyak dari remaja putri ini tidak mengkonsumsi vitamin yang diberikan tersebut dengan berbagai alasan, karena memang ada efek mual yang ditimbulkan. Sayangnya dari lingkungan baik keluarga dan sekolah kadang membiarkan, padahal ini penting bagi mereka kelak, jangan sampai pada saat usia produktif nanti malah mengalami anemia,” jelas Yuli.

Padahal, lanjutnya, seharusnya yang perlu dilakukan justru memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya mencegah anemia sejak dini, pentingnya membiasakan sarapan dan konsumsi makanan bergizi.

Lebih lanjut, dalam bincang-bincang yang juga dihadiri sejumlah perempuan pegiat kesehatan dan relawan BPJS tersebut, turut disepakati bahwa mewujudkan keadilan dan keterpenuhan hak-hak perempuan tidak bisa hanya dengan menuntut pemerintah.

Baca Juga  Hadir di Retreat Kepala Daerah: Kapolri Tekankan Pemerintahan Bersih, Bebas dari Korupsi

Namun diperlukan peran serta seluruh pihak. Diskusi tersebut juga menyoroti dugaan ketidakadilan yang dialami buruh perempuan di perkebunan sawit.

Sejumlah buruh perempuan di perkebunan sawit dikabarkan tidak mendapatkan hak-hak kesehatan yang seharusnya mereka dapatkan. Setiap saat bersentuhan dengan zat kimia (pupuk), namun tidak ada jaminan atas kesehatan mereka, seperti pelindung tubuh yang layak ataupun pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sayangnya lagi, sebagian besar pekerja perempuan tidak menyadarinya.

“Kita memang masyarakat sipil, tapi dengan membuka mata dan telinga, memperkaya diri dengan pengetahuan akan hak dan kewajiban warga negara, kita bisa ikut mengawal kelompok-kelompok yang rentan mengalami diskriminasi,” kata Tina Tamher.

“Kita yang ada di sini, para Kartini dengan berbagai latar belakang dan kompetensi, kita bisa berjuang dengan cara kita masing-masing. Ada yang turun ke lapangan langsung berhadapan dengan masyarakat yang terkendala layanan di rumah sakit, ada yang bisa menjadi penyambung lidah hingga ke parlemen, bahkan dengan menghadiri diskusi seperti ini dan saling berbagi informasi pun adalah sebuah bentuk partisipasi kita untuk kemajuan bangsa khususnya kaum perempuan,” tutup Tina Tamher.

Tentang LBHKI
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) adalah organisasi dan masyarakat yang peduli terhadap upaya-upaya pemenuhan hak kesehatan masyarakat. LBHKI memberikan advokasi terkait permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat serta memfasilitasi permasalahan atau kendala yang dialami masyarakat  dalam rangka mendapatkan hak kesehatannya.***

Red/K.000
Tags: Hari Kartini ke 144Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan IndonesiaPerempuan Sehat Negara Kuat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, BeaThor Suryadi: Kebijakan Salah Sasaran

Post Selanjutnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana ‘Monosuko’

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana 'Monosuko'

Mencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Moh Jumhur Hidayat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kunjungi Warga Bayongbong, Yuda Puja Turnawan Minta Anggaran Alat Bantu Disabilitas Ditambah

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

16 Juli 2026

DPR WAJIB SAHKAN UU PERAMPASAN ASET. JANGAN JADIKAN HAM SEBAGAI TAMENG KORUPTOR.

16 Juli 2026

PT SMB Cover 952 Peserta JKN di Sebagin, Permis dan Tiga Desa Lainnya, Anggaran Capai Rp199,9 Juta

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Eks Deputi Penindakan KPK Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

16 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pembangunan 3.280 Titik Lampu Jalan Dikebut, Progres Sudah 20 Persen

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mayor Teddy Indra Wijaya kini berpangkat Letnan Kolonel

    Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com