BANDUNG, Kabariku- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB). Program Penyuluh Antikorupsi menjadi upaya KPK untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memiliki kompetensi dalam melakukan pendidikan antikorupsi secara efektif.
Dalam sambutannya, Nawawi mengatakan, dengan adannya penyuluh antikorupsi, pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah. Ia juga menyebut penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan.
“Kita semua paham korupsi itu disebabkan kurangnya integritas. Mari kita bersama-sama terus bekerja dalam membangun agen-agen perubahan, agen-agen berintegritas demi mewujudkan indonesia yang bersih dari korupsi,” kata Nawawi.
“Bapak dan Ibu penyuluh antikorupsi adalah mitra strategis KPK dalam upaya bersama memberantas korupsi, terutama dalam bidang edukasi. Mari kita bekerja sama, berkolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang berintegritas,” tambahnya.
KPK juga telah menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi, untuk memastikan mereka memiliki kompetensi dalam melakukan pendidikan antikorupsi secara efektif. Sertikasi itu dilakukan dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi KPK (LSP KPK) sektor Antikorupsi pada tahun 2017, yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Nawawi berharap, adanya para penyuluh antikorupsi di lingkungan pemprov dan pemda di seluruh Jabar, bisa meningkatkan Indeks Integritas wilayah Jabar yang masih rendah.
Ia menyebut rata-rata Indeks Integritas di wilayah Jabar pada tahun 2021 masih rendah, yaitu sebesar 68,89. Lalu ada kabupaten di Jabar yang masuk 10 daerah dengan Indeks Integritas terendah se-Indonesia. Yaitu Kabupaten Tasik sebesar 45,2 dan Kabupaten Cirebon sebesar 50,7. Sedangkan Indeks Integritas Pemprov Jabar adalah 77,54.
Kondisi rendahnya rata-rata Indeks Integritas tersebut, berbanding terbalik dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Jabar pada tahun 2021. MCP rata-rata di Jabar adalah 75 persen, lalu MCP Pemprov Jabar sebesar 94,54 persen. Jauh di atas rata-rata MCP nasional yang sebesar 72 persen.
“Itu artinya, upaya pencegahan korupsi yang diterapkan di Jabar belum terlaksana dengan baik. Karena menurut pegawai internal, masyarakat, dan para ahli, masih banyak praktik korupsi di pengadaan barang-jasa; jual beli jabatan; dan tipikor lainnya,” jelasnya.
Nawawi menekankan, konsep pencegahan korupsi itu jauh lebih bagus dari langkah-langkah penindakan. Tapi di suatu titik yang sudah tidak mungkin lagi dicegah, penindakan tetap diperlukan.
“Ada kalanya penindakan itu menjadi langkah pencegahan yang paling tepat,” sebutnya.
Acara pengukuhan yang dilanjutkan dengan Rakor Koordinasi Pencegahan Korupsi Se-Jawa Barat, dilaksanakan di Gedung Sate, Kota Bandung, dihadiri oleh Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, S.H., M.H., Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Perwakilan Inspektur Khusus Irjen Kemendagri Drs. Teguh Narutomo, M.M., dan Perwakilan BPKP Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, Pembentukan PAK KBJB ini sebagai wujud dukungan Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui peningkatan integritas. Selain itu, hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi Jawa barat dalam memperbaiki indeks pemberantasan korupsi.
“Kita berikhtiar menutupi lubang-lubang potensi praktik korupsi. Tentu yang paling mudah adalah dari dalam. Kuncinya adalah political will dari pemimpinnya,” ujarnya.
Gubernur Jabar pun menyampaikan indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) Jawa Barat dengan angka 91.25, posisi pada peringkat pertama.
“Prestasi ini merupakan hal yang membanggakan, namun juga yang harus dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.
Selain itu, Provinsi Jawa Barat juga telah melakukan berbagai langkah dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi. Kurikulum antikorupsi sebagai muatan lokal telah diimplementasikan di SMA dan SMK seluruh Jawa Barat.
Ridwan Kamil menaruh harapan Jawa Barat bebas dari korupsi, melalui pantun, “Pergi ke pasar bersama istri. Beli nasi dan terasi. Jabar insyaallah juara bebas korupsi. Dengan kolaborasi dan inovasi.” Tidak hanya itu, Ridwan juga mengajak sinergi bersama dalam budaya antikorupsi, “Neng Delima beli tas. Di pasar Antapani bersama Teh Desi. Bersama kita tingkatkan integritas. Bersama berani tingkatkan antikorupsi.”
Di tempat terpisah, Ketua PAK KBJB Dr. Hj. Evi Syaefini Shaleha, M.Pd., mengungkapkan pengukuhan ini akan memudahkan langkah para Penyuluh Antikorupsi di provinsi Jawa Barat.
“Dengan dikukuhkan oleh Gubernur dihadapan para bupati dan walikota, kita akan mendorong teman-teman Paksi untuk audiensi ke Kabupaten dan Kota,” kata Hj. Evi.
Ia menyebut, Penyuluhan atau sosialisasi antikorupsi akan lebih masif ke kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Saat ini ada 13 koordinator wilayah di 27 kabupaten dan kota di Jabar yang akan bertugas,” jelasnya menutup.
Sebagai informasi, hingga Desember 2021, tercatat ada 2.047 orang Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan 228 Ahli Pembangun Integritas (API), yang terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. Selain itu juga sudah terbentuk 40 Forum PAKSI dan API se-Indonesia. Forum PAK KBJB menjadi forum ketujuh dari 34 forum PAKSI provinsi se-Indonesia yang telah dikukuhkan oleh Kepala daerahnya sampai saat ini.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post