• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Waspada Penyebaran Paham Radikal, Habib Syakur Dorong Orang Tua Batasi Anak-anak Pakai Medsos

Redaksi oleh Redaksi
17 Januari 2022
di News, Pendidikan, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid, mengingatkan pemerintah maupun para orang tua untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme lewat media sosial. Karena, paham radikal di media sosial sekarang bisa diakses oleh semua orang, termasuk anak-anak.

“Memang harus ada pembatasan skala sosial terhadap pengguna media sosial untuk mencegah penyebaran radikalisme terhadap anak-anak,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Habib Syakur, kepemilikan perangkat gadget harus didata, khususnya bagi anak-anak. Misal, pemiliknya tidak boleh usia 17 tahun ke bawah. Yang berusia 17 tahun ke atas baru dibolehkan, itu pun harus didampingi orang tua.

RelatedPosts

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

Kemudian, pembatasan untuk aplikasi. Yakni, ketika sebuah aplikasi mau didowload oleh anak-anak, harus disertakan identitas. Jika belum mempunyai KTP, maka aplikasi itu tidak bisa didowload.

“Jadi, setiap aplikasi di IOS atau apapun, harus ada pembatasan dengan skala data KTP atau kartu pelajar. Kartu pelajar ini nanti terkoneksi dengan sekolahnnya. Nah sekolahnya ini nanti Kemendikbud yang punya data base,” ungkapnya.

Habib Syakur mengingatkan, pencegahan terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran pada anak-anak, harus dilakukan oleh semua pihak. Kemendikbud sebagai regulator pendidikan pun harus maksimal dalam mengawasi perkembangan sekolah, dengan memanfaatkan data base para siswa-siswi.

“Memang harus maksimal kerja untuk mengawasi. Misalnya, murid di sekolah di Indonesia ada 15 juta atau 100 juta, masing-masing harus mengawasi. Masing-masing wilayah harus punya data base, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Nanti disitu kalau ada tindakan amoral atau tindakan teror yang terjadi itu terdeteksi awal,” ucapnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serahkan 13.455 Sertifikat Hak Atas Tanah Untuk Rakyat Kalimantan Utara

Selama ini, lanjut Habib Syakur, pemerintah terkesan tidak serius dalam pengawasan ber media sosial. Pemerintah seolah membiarkan media sosial dijadikan saran kebebasan berpendapat.

Dampaknya, tidak sedikit para generasi milenial yang bersikap arogan dalam menggunakan media sosial. Mereka juga terpengaruh dengan situasi yabg dibutakan seakan-akan kebtuhan spiritual untuk mewarnai kehidupan dunia. Hal ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.

“Generasi milenial ini harus didampingi oleh orang tua. Karena situasinya adalah seakan-akan generasi milenial ini menggaungkan haus kan kebutuhan spiritual untuk mengimbangi kehidupan antara dunia dan akhirat. Banyak dari mereka ini tercuci otaknya oleh kelompok khilafah ini. Itu lah yang harus diwaspadai,” tukasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Ponco Ardani mengatakan, penyebaran radikalisme yang paling utama adalah lewat media sosial. Karena, medsos sekarang bisa diakses oleh semua kalangan, termasuk oleh anak-anak.

“Metode penyebaran radikalisme itu yang paling utama itu melalui media sosial. Karena sekarang media sosial sangat terbuka, seoalah-olah tidak ada jarak. Bahkan, putera-putera kita yang kecil saja sudah sangat familiar dengan media sosial,” ujar Ponco dalam kegiatan Workshop Kebangsaan yang diikuti 109 penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas di Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, paham radikal juga disebarkan melalui pengajian-pengajian yang sifatnya khusus, melalui hubungan kekerabatan, perkawinan, serta melalui buku dan tulisan-tulisan.

“Jadi, karena dia membaca buku dan tulisan yang salah, akhirnya dia jadi terpapar,” ucap dia.

Tak hanya itu, menurut dia, paham radikal juga banyak yang disebarkan melalu lembaga-lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan jaringan terorisme, seperti Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya aksi teror.

Baca Juga  Aktivis Nilai PSN Bertujuan Baik Namun Harus Ada Keterbukaan

“Makanya kita berkoordinasi dengan para Bhabin dan penyuluh agama. Inilah yang jadi PR kita bersama ke depan,” kata Ponco.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BhabinkamtibmasDensus '88Gerakan Nurani KebangsaanHabib Syakur Ali Mahdi Al Hamid
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Deklarasi Relawan Muda Jawa Barat untuk Erick Thohir Capres 2024

Post Selanjutnya

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Tersusun

RelatedPosts

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Tersusun

Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023 Berpotensi Mengabaikan Perencanaan Pembangunan Terintegrasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi

BAZNAS Garut Kembali Raih Opini WTP, Abdullah Efendi Sebut Bukti Pengelolaan Zakat Transparan

30 Juni 2026

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Progres Pembangunan Jembatan Gantung: Target 2.500 Rampung Agustus 2026

30 Juni 2026
Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com