• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kepolisian Dibawah Kemendagri, Rifqinizamy: “Usulan Lemhanas Belum Relevan Dilakukan Saat Ini”

Redaksi oleh Redaksi
4 Januari 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Anggota Komisi II DPR RI Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, SH, LLM , menilai usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk menjadikan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibawah Kementerian belum relevan untuk dilakukan saat ini.

Usulan Lemhanas tersebut terkait penempatan kepolisian di bawah kementerian baru, bernama Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Muhammad Rifqi menjelaskan, Sebab pertama, institusi kepolisian saat ini, khususnya pasca-reformasi, sudah merupakan institusi sipil non-militer yang terpisah dengan TNI.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

“Sehingga, kemudian Polri itu prinsipnya adalah sipil yang kita persenjatai dalam konteks menjaga keamanan di dalam negeri,” ujar Rifqi dikutip dari Parlementaria, Selasa (3/1/2021).

Kedua, lanjutnya, dari sisi sisi struktur ketatanegaraan, kedudukan Kapolri berada langsung di bawah Presiden, atau setara dengan posisi menteri. Bahkan, dalam konteks fungsi pengawasan, DPR memiliki pengawasan yang lebih kuat, dalam konteks misalnya, melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon Kapolri.

“Ini tentu berbeda kalau konteksnya diletakkan sebagai sebuah kementerian di mana dipimpin seorang menteri. Maka DPR tentu hanya bisa melakukan fungsi pengawasan yang konvensional,” ujar Rifqi.

Ketiga, tambah Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini, meskipun institusi kepolisian bagian dari institusi sipil, peranannya dalam politik sangat dibatasi. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, di mana hak memilih dan dipilih para personel Polri tidak diberikan, dalam rangka untuk menjaga netralitas berkaitan dengan anasir-anasir politik.

Baca Juga  Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah, Kohati Badko HMI Jawa Barat: Dukung Kesehatan atau Dorong Perilaku Beresiko?

“Sehingga, sekali lagi, yang diusulkan Lemhanas, saya kira belum relevan untuk kita lakukan saat ini,” tutup Rifqi.

Pada kesempatan lain, Menteri Koordinartor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., terkait usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) terhadap pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Pemerintah sampai saat ini belum membahas mengenai usulan Polri di bawah kementerian. Apalagi, wacana untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

“Dipemerintah tidak pernah ada diskusi apalagi agenda tentang itu, tidak ada,” ujar Mahfud. Senin (3/1/2022).

Dia menilai, wacana itu sudah lama muncul. Dia enggan mengomentari lebih detail karena menurutnya, pembahasan mengenai usulan tersebut menjadi ranah DPR.

“Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu. Silakan saja, itu areanya di bidang legislatif,” ucapnya.

Minggu, 2 Januari 2022, Markas Besar (Mabes) Polri menyatakan belum mau ambil bagian dalam perdebatan wacana, dan usulan untuk menempatkan institusi kepolisian di bawah kementerian.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, wacana, maupun usulan menempatkan institusi Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, ataupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah bahasan lama yang sudah pernah ada konklusinya.

“Itu (mengubah Polri di bawah kementerian), sudah bolak-balik dibahas,” kata Dedi dikutip dari Republika.co.id.

Dedi mengatakan, diskusi soal penempatan Polri di bawah kementerian, bahkan sudah digaungkan sejak 2014.

“Jaman saat Kapolrinya, Pak Tito (Karnavian) sudah pernah dijelaskan,” ujarnya.

Menurutnya, Polri, sebagai lembaga pelaksana Undang-undang (UU) hanya mengikuti alur resmi ketatanegaraan yang sudah digariskan oleh konstitusi.  Sebab itu, kata Dedi, apapun wacana, maupun usulannya, Polri berada pada posisi tunduk, dan taat pada perintah UU.

Baca Juga  Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP, Senin Mendatang

“Saat ini, sudah tetap posisi Polri, dibawah Presiden,” tegasnya.

Wacana untuk menempatkan Polri di bawah, atau subordinasi dengan kementerian kembali dimunculkan. Usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian baru, ataupun berada dalam nomenklatur Kemendagri sebetulnya sudah pernah diusulkan sejak 2014 lalu.

Adapun Menteri Pertahanan (Menhan) saat itu, yakni Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu yang mengusulkan agar Polri, berada di bawah Kemendagri.

Kemudian pada 2019, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pun usulan menempatkan Polri di bawah Kemendagri, pernah juga disuarakan.

Diketahui sebelumnya, Jumat (31/12/2021) lalu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas.

Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada dibawah koordinasinya. Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” kata Agus.

Jika memang usulan Polri di bawah Kemendagri sulit terwujud, Agus mendukung, dibentuk lembaga atau kementerian baru. Menurut dia, Indonesia bukan yang pertama menghadapi masalah lembaga operasional keamanan dan ketertiban yang berada di bawah naungan Kemendagri.

Baca Juga  Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Habib Syakur: 'Janganlah Berlebihan Kalau Mengkritik'

Menurut Agus, dengan struktur yang ada sekarang maka terlihat sekali Polri sudah berperan di bidang keamanan dan ketertiban, sementara TNI belum berperan di bidang pertahanan. Karena itu, harusnya Kemendagri ikut mengurus masalah keamanan, dan Polri berada di bawahnya.

Selama ini, belum ada lembaga yang secara khusus merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Jika memang Kemendagri merasa beban tugas yang diemban sekarang sudah terlalu banyak, Gubernur Lemhanas mengusulkan, masalah itu bisa diatasi dengan pembentukan kementerian baru yang mengurus keamanan nasional, yakni Kementerian Keamanan Dalam Negeri.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemendagriKomisi II DPR RILemhannasTNI-Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Kasus Pembunuhan Jurkani Berlanjut, Tim Advokasi: Semakin Gelap dan Tertutup

Post Selanjutnya

Pelepasan Purnabhakti Kepala Dinas dan Peresmian Masjid Al-Fathiyah di Dinas Lingkungan Hidup

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Pelepasan Purnabhakti Kepala Dinas dan Peresmian Masjid Al-Fathiyah di Dinas Lingkungan Hidup

Terkait Aspirasi Masyarakat, 50 Anggota DPRD Garut Temui Pakar Hukum di Bandung, Berikut Komentarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.