• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Menyikapi Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2021
di Opini, Pendidikan, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Yaman Suryaman SE., MSi., PhD
Kepala Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Garut
Dewan Penasehat Bandung Mitigation
Garut, 4 Desember 2021


“There’s no disaster, there’s only bad management” (Suryaman, 2020)

GARUT, Kabariku- Bencana hidrometeorologi merupakan bencana rutin tahunan melanda kabupaten Garut. Belum lama ini terjadi banjir bandang di Kec. Sukawening dan Kec. Karangtengah yang berdampak terhadap 307 rumah penduduk menjadi korban banjir bandang ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Padahal kita sudah mengetahui bahwa Kabupaten Garut ditetapkan sebagai daerah paling rawan bencana kedua setelah kabupaten Cianjur  di provinsi Jawa Barat menurut IRBI (Indeks Risiko Bencana Indonesia) pada tahun 2020 secara nasional berada pada urutan ke 14.

RelatedPosts

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Lantas sebenarnya kenapa bencana ini bisa terjadi?

Permasalahan utama adalah minimnya mitigasi bencana di Kabupaten Garut. Kabupaten Garut belum memiliki blueprint penanggulangan bencana dalam padahal dokumen ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 dan juga menjadi indikator penting untuk standar pelayanan minimal (SPM) yang diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018 juga Permendagri Nomor 101 tahun 2018.

Ego sektoral dan kurangnya koordinasi dalam penanganan bencana khususnya mitigasi sehingga tidak ada kordinasi yang jelas antar instansi terkait misalnya, BPBD, Perhutani, BKSDA, BBWS, Bappeda, PUPR, Perkim dan instansi terkait lainnya.

Amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana bahwa BNPB kalau di tingkat nasional dan BPBD di tingkat daerah merupakan leading sector untuk penanganan bencana pada semua tahapan (mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan recovery).

Baca Juga  Presiden Jokowi Harus Tindak Tegas Menteri yang Terlibat Bisnis PCR

Tetapi apa yang kita saksikan hari ini

BPBD hanya sebuah organisasi yang ada bentuknya tetapi tidak jelas cakupan pekerjaannya karena wilayah tanggungjawabnya ada di instansi lain. BPBD terlihat lemah dalam menjalankan fungsinya dalam manajemen kebencanaan.

Fungsi koordinasi belum optimal karena OPD teknis di kabupaten Garut masih jalan sendiri-sendiri yang terkait dengan bencana. Misalnya dalam perubahan fungsi lahan BPBD kurang dilibatkan padahal sudah jelas bahwa RTRW kabupaten Garut sudah berbasis mitigasi. RTRW berbasis mitigasi hanya terjadi di atas kertas tetapi implementasi nya masih belum terlaksana.

Akibat dari ini maka yang terjadi jika ada bencana tiap instansi lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan.

Mitigasi bencana hanyalah sebuah jargon yang sering digaungkan hingga menjadi salah satu poin penting dalam RTRW 2011-2031 hasil revisi kabupaten Garut tetapi minim dilakukan. Jika ini dilakukan, seharusnya banjir minimal sudah bisa dikurangi jika tidak bisa dihilangkan.

Kita lihat sendiri bagaimana kerusakan alam yang massif di Kabupaten Garut yang seharusnya memiliki kawasan hutan lindung seluas 80% seolah-olah tidak ada tindakan kongkrit dari pemerintah untuk pencegahan.

Pemerintah sudah memiliki regulasi untuk menjalankan pembangunan berbasis mitigasi bencana.

Rencana pembangunan yang berjenjang dari mulai rencana kerja tahunan sampai rencana pembangunan jangka panjang (Rencana Kerja, RPJMD, dan RPJP) juga memiliki RTRW. Meskipun rencana pembangunan ini belum didukung oleh dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang diamanatkan oleh undang-undang.

RPB ini seharusnya menjadi rujukan untuk pembuatan rencana pembangunan kabupaten Garut. Lebih dari itu, rencana pembangunan ini pun sering direvisi dengan alasan disesuaikan kebutuhan yang terkadang tidak berpihak pada kepentingan perlindungan alam dan hutan untuk kawasan tertentu.

Baca Juga  Bupati Garut Monitoring Pastikan Proyek Jalan Wilayah Selatan Cepat Berkualitas

Kedua, Pemerintah memiliki kekuatan untuk menegakan hukum (law enforcement) jika terjadi pelanggaran atau perusakan terhadap lingkungan baik oleh pribadi maupun instansi atau organisasi. Tetapi hal ini belum terlaksana dengan baik

Jika implementasi pembangunan sudah sesuai dengan apa yang sudah dicantumkan dalam perencanaan pembangunan dan tata ruang, niscaya bencana alam ini tidak akan memiliki dampak yang begitu besar seperti yang terjadi ketika banjir bandang 2016 dan yang baru saja terjadi di Sukawening.

Disamping itu, seharusnya kita memperkuat  kelembagaan penanganan bencana (BPBD untuk di tingkat daerah dan BNPB di tingkat nasional) sehingga tidak ada lagi istilah intansi pemerintah yang saling melempar bola ketika bencana terjadi.

Masyarakat sebenarnya tidak ingin tahu siapa bertanggung jawab apa tetapi yang diharapkan adalah mereka dapat hidup aman dan nyaman dalam lindungan negara seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BappedaBBWSBPBDDewan Penasehat Bandung MitigationPerhutaniPerkimPUPRPusat Pengurangan Risiko BencanaUniversitas Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

STIE Yasa Anggagana Garut Gelar Informasi Bursa Kerja Bertajuk “Menjadi sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berintegritas Di Era Revolusi Industri 4.0”

Post Selanjutnya

Wakil Presiden RI Didampingi Gubernur Jawa Barat Resmikan Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat

RelatedPosts

E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Dosen dan Mahasiswa Uniga Dorong Kemampuan Bahasa Inggris Pemuda Wisata Rancabango Lewat Metode Gaming

25 Juni 2025
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

17 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Post Selanjutnya

Wakil Presiden RI Didampingi Gubernur Jawa Barat Resmikan Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana Erupsi Gunung Semeru

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.