• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PPPK Guru Bermasalah, Komisi X DPR RI dan Dirjen GTK Meminta Panselnas Menunda Pengumuman Kelulusan

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2021
di Kabar Terkini, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Berbagai keluhan para guru yang menjadi peserta seleksi tahap pertama PPPK Guru tahun 2021 terus diterima oleh Komisi X DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., meminta aturan yang dibuat  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam seleksi PPPK, tidak dipaksakan untuk masyarakat. Justru, aturan yang dibuat seharusnya menyesuaikan harapan masyarakat.

Sedangkan salah satu pilar dari semangat Presiden Joko Widodo adalah membangun SDM unggul guna menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi bangsa. Sehingga menurutnya,SDM unggul perlu diterjemahkan dengan program program yang mampu mendorong kualitas dan peningkatan mutu serta juga pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Soal PPPK guru ini harus kita carikan solusinya. Kita harus menerjemahkan, harus bisa melihat aturan untuk masyarakat atau masyarakat untuk aturan. Jangan kita paksakan aturannya untuk masyarakat, itu harus jelas posisinya. Aturan itu yang harusnya menyesuaikan harapan harapan di masyarakat,“ tegas Kadafi dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Kamis (23/9/2021).

RelatedPosts

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

Diketahui, terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan PPPK Guru Tahun 2021 hingga penerimaan peserta PPPK Guru bagi guru honorer sangat rendah. Mulai dari kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan  yang dikeluarkan pelaksana pusat, kisi-kisi yang tidak sesuai, soal di kompetensi teknis, rasio kesulitan dan waktu pengerjaan yang tidak sebanding hingga nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjadi hal-hal yang dikeluhkan para guru.

Baca Juga  Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemda Garut Terbitkan Surat Edaran Vaksinasi Anak dan PTM. Berikut Isinya

Kadafi berharap, permasalahan pada guru honorer ini tidak terjadi berlarut-larut dan dapat diselesaikan segera.

“Ini yang harus kita carikan solusinya. Mudah mudahan perjuangan dari para guru guru kita ini bisa kita berikan apresiasi dengan anggarannya sudah ada dan tidak mempersulit mereka,“ harapnya kepada jajaran Kemendikbudristek.

Sementara itu, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Dr. Iwan Syahril, Ph.D., mengatakan, “Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok (24/9),” kata Iwan Syahril.

Iwan Syahril menjelaskan, ada beberapa poin penting kenapa pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Pertama, karena Panselnas masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK guru yang dilaksanakan 13 sampai 18 September.

Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi. Usulan penundaan juga disampaikan Mendikbudristek.

Mendikbudristek, Nadiem A Makarim, B.A., M.B.A., pada kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya sepakat dengan Komisi X DPR RI untuk menambahkan afirmasi kepada guru honorer yang dilihat dari masa kerja, usia serta melihat kondisi daerah. Namun menurut Nadiem untuk persetujuan afirmasi ini akan dibahas bersama instansi terkait.

Nadiem Makarim menyatakan Kemendikbudristek tidak bisa memutuskan sendiri. “Intinya saya sepakat dengan Komisi X soal penambahan afirmasi guru honorer. Saya akan memperjuangkannya. Saya janji,” tutup Nadiem Makarim. ***

Sumber: Sekretariat Parlementaria

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riGuru Tenaga KependidikanKemendikbudristekKomisi XPPPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jabar Juara !! Pemprov dan Gubernur Raih ‘Terpopuler di Media Digital 2021’

Post Selanjutnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

RelatedPosts

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026
Post Selanjutnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

Diskusi Terbatas Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FORUM DKI): FORMULA E: PROMOSI,  INTERPELASI, KORUPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com