• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PPPK Guru Bermasalah, Komisi X DPR RI dan Dirjen GTK Meminta Panselnas Menunda Pengumuman Kelulusan

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2021
di Kabar Terkini, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Berbagai keluhan para guru yang menjadi peserta seleksi tahap pertama PPPK Guru tahun 2021 terus diterima oleh Komisi X DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., meminta aturan yang dibuat  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam seleksi PPPK, tidak dipaksakan untuk masyarakat. Justru, aturan yang dibuat seharusnya menyesuaikan harapan masyarakat.

Sedangkan salah satu pilar dari semangat Presiden Joko Widodo adalah membangun SDM unggul guna menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi bangsa. Sehingga menurutnya,SDM unggul perlu diterjemahkan dengan program program yang mampu mendorong kualitas dan peningkatan mutu serta juga pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Soal PPPK guru ini harus kita carikan solusinya. Kita harus menerjemahkan, harus bisa melihat aturan untuk masyarakat atau masyarakat untuk aturan. Jangan kita paksakan aturannya untuk masyarakat, itu harus jelas posisinya. Aturan itu yang harusnya menyesuaikan harapan harapan di masyarakat,“ tegas Kadafi dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Kamis (23/9/2021).

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

Diketahui, terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan PPPK Guru Tahun 2021 hingga penerimaan peserta PPPK Guru bagi guru honorer sangat rendah. Mulai dari kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan  yang dikeluarkan pelaksana pusat, kisi-kisi yang tidak sesuai, soal di kompetensi teknis, rasio kesulitan dan waktu pengerjaan yang tidak sebanding hingga nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjadi hal-hal yang dikeluhkan para guru.

Baca Juga  Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

Kadafi berharap, permasalahan pada guru honorer ini tidak terjadi berlarut-larut dan dapat diselesaikan segera.

“Ini yang harus kita carikan solusinya. Mudah mudahan perjuangan dari para guru guru kita ini bisa kita berikan apresiasi dengan anggarannya sudah ada dan tidak mempersulit mereka,“ harapnya kepada jajaran Kemendikbudristek.

Sementara itu, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Dr. Iwan Syahril, Ph.D., mengatakan, “Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok (24/9),” kata Iwan Syahril.

Iwan Syahril menjelaskan, ada beberapa poin penting kenapa pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Pertama, karena Panselnas masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK guru yang dilaksanakan 13 sampai 18 September.

Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi. Usulan penundaan juga disampaikan Mendikbudristek.

Mendikbudristek, Nadiem A Makarim, B.A., M.B.A., pada kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya sepakat dengan Komisi X DPR RI untuk menambahkan afirmasi kepada guru honorer yang dilihat dari masa kerja, usia serta melihat kondisi daerah. Namun menurut Nadiem untuk persetujuan afirmasi ini akan dibahas bersama instansi terkait.

Nadiem Makarim menyatakan Kemendikbudristek tidak bisa memutuskan sendiri. “Intinya saya sepakat dengan Komisi X soal penambahan afirmasi guru honorer. Saya akan memperjuangkannya. Saya janji,” tutup Nadiem Makarim. ***

Sumber: Sekretariat Parlementaria

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riGuru Tenaga KependidikanKemendikbudristekKomisi XPPPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jabar Juara !! Pemprov dan Gubernur Raih ‘Terpopuler di Media Digital 2021’

Post Selanjutnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

Diskusi Terbatas Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FORUM DKI): FORMULA E: PROMOSI,  INTERPELASI, KORUPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com