KABARIKU – Aktivis 98 yang juga pengurus Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Simson Simanjuntak, mempersilakan Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
“Silahkan Arya Sinulingga kalau mau laporkan saya ke polisi! Saya merasa gk merasa kalimat saya dalam perdebatan di WAG (WhatsApp Group) Membangun Negri itu ada nada ancaman,” jelas Simson dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kabariku, Kamis (12/11/2020).
Menurut Simson, justru Arya yang memulai perdebatan panas di grup saat itu.
“Dia yang memulai mengeluarkan kalimat fitnah dan melecehkan Ormas Pospera atas link berita di group Membangun negri itu,” ujar Simson.
Simson menyatakan, dirinya memang sering berdebat dengan siapa saja di grup-grup WA, namun dirinya bukan orang bodoh yang tak paham etika dan Undang-Undang dalam mengeluarkan kalimat-kalimat di setiap perdebatan.
“Sikap dan perkataan Arya dalam merespon berita link yg saya bagikan di WAG itu sangat gk dewasa, reaktif dan kekanak2an. Sikap yg gk pantas ditunjukkan oleh seorang staf khusus menteri,” ujar Simson.
Intinya, lanjut Simson, dirinya tidak takut dengan gerakan Arya.
Hubungan antara Pospera dengan Jubir Kementerian BUMN Arya Sinulingga belakangan ini memang agak memanas. Menurut pihak Pospera, Arya Sinulingga telah menuduh secara tendensius, memfitnah, menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik organisasi POSPERA di media sosial. Oleh karena itu, pihak Pospera meminta Jubir Kementerian BUMN tersebut menjelaskan langsung pernyataannya ke DPP Pospera dan meminta maaf.
“Jika dalam waktu 3 x 24 jam hal tersebut tidak dilakukan maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum, langkah-langkah politik serta aksi-aksi massa di seluruh Propinsi,” ungkap pihak Pospera Minggu (8/11/2020).
Sehari setelah mengeluarkan pernyataan tersebut, tepatnya Senin (9/11/2020) siang, Pospera menyatakan akan melaporkan Arya dengan Pasal Undang Undang ITE. Laporan akan dibuat secara serentak oleh DPD Pospera di 28 provinsi jika Arya Sinulingga tidak mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya.
“Kami minta dia melakukan klarifikasi dan penjelasan langsung kepada DPP POSPERA. Jika tidak, kami akan laporkan dia di 28 Polda serentak. Kami serius dengan tuntutan kami. Karena relawan Pospera di seluruh Indonesia marah dengan pernyataan Arya,” ujar Ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan.
Senin malam kemudian terjadilah perdebatan antara aktivis Pospera Simson Simanjuntak dengan Arya Sinulingga di Grup WA Membangun Negeri. Arya menilai ungkapan Simson di Grup WA tersebut bisa diadukan ke polisi dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengandung ancaman.
“Ini bisa diadukan ke polisi karena perbuatan tidak menyenangkan dan penuh ancaman,” tulis Arya Sinulingga pada Grup WA tersebut.
Simson kemudian membalas: Aduuuuuukaaan.”
Ia menambahkan, di zaman Presiden Suharto dua kali dirinya masuk penjara karena melawan penguasa. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post