• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Simson Simanjuntak dan Arya Sinulingga Memanas, Awalnya Berdebat di Grup WA

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Aktivis 98 Simson Simanjuntak. (*)

Aktivis 98 Simson Simanjuntak. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Aktivis 98 yang juga pengurus Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Simson Simanjuntak, mempersilakan Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Silahkan Arya Sinulingga kalau mau laporkan saya ke polisi! Saya merasa gk merasa kalimat saya dalam perdebatan di WAG (WhatsApp Group) Membangun Negri itu ada nada ancaman,” jelas Simson dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kabariku, Kamis (12/11/2020).

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Menurut Simson, justru Arya yang memulai perdebatan panas di grup saat itu.

“Dia yang memulai mengeluarkan kalimat fitnah dan melecehkan Ormas Pospera atas link berita di group Membangun negri itu,” ujar Simson.

Simson menyatakan, dirinya memang sering berdebat dengan siapa saja di grup-grup WA, namun dirinya bukan orang bodoh yang tak paham etika dan Undang-Undang dalam mengeluarkan kalimat-kalimat di setiap perdebatan.

“Sikap dan perkataan Arya dalam merespon berita link yg saya bagikan di WAG itu sangat gk dewasa, reaktif dan kekanak2an. Sikap yg gk pantas ditunjukkan oleh seorang staf khusus menteri,” ujar Simson.

Intinya, lanjut Simson, dirinya tidak takut dengan gerakan Arya.

Hubungan antara Pospera dengan Jubir Kementerian BUMN Arya Sinulingga belakangan ini memang agak memanas. Menurut pihak Pospera, Arya Sinulingga telah menuduh secara tendensius, memfitnah, menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik organisasi POSPERA di media sosial. Oleh karena itu, pihak Pospera meminta Jubir Kementerian BUMN tersebut menjelaskan langsung pernyataannya ke DPP Pospera dan meminta maaf.

Baca Juga  Pasien Cuci Darah Tidak Dapat Obat, KPCDI Layangkan Surat Pengaduan ke Kemenkes

“Jika dalam waktu 3 x 24 jam hal tersebut tidak dilakukan maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum, langkah-langkah politik serta aksi-aksi massa di seluruh Propinsi,” ungkap pihak Pospera Minggu (8/11/2020).

Sehari setelah mengeluarkan pernyataan tersebut, tepatnya Senin (9/11/2020) siang, Pospera menyatakan akan melaporkan Arya dengan Pasal Undang Undang ITE. Laporan akan dibuat secara serentak oleh DPD Pospera di 28 provinsi jika Arya Sinulingga tidak mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya.

“Kami minta dia melakukan klarifikasi dan penjelasan langsung kepada DPP POSPERA. Jika tidak, kami akan laporkan dia di 28 Polda serentak. Kami serius dengan tuntutan kami. Karena relawan Pospera di seluruh Indonesia marah dengan pernyataan Arya,” ujar Ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan.

Senin malam kemudian terjadilah perdebatan antara aktivis Pospera Simson Simanjuntak dengan Arya Sinulingga di Grup WA Membangun Negeri. Arya menilai ungkapan Simson di Grup WA tersebut bisa diadukan ke polisi dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengandung ancaman.

“Ini bisa diadukan ke polisi karena perbuatan tidak menyenangkan dan penuh ancaman,” tulis Arya Sinulingga pada Grup WA tersebut.

Simson kemudian membalas: Aduuuuuukaaan.”

Ia menambahkan, di zaman Presiden Suharto dua kali dirinya masuk penjara karena melawan penguasa. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arya SinulinggaPorperasimson simanjuntak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sejumlah Tokoh Terima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa dari Presiden, Berikut Daftarnya

Post Selanjutnya

Pencoblosan Pilkada Sebulan Lagi, Ini Tiga Daerah dengan Pemilih Belum Miliki E-KTP Terbanyak

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Pencoblosan Pilkada Sebulan Lagi, Ini Tiga Daerah dengan Pemilih Belum Miliki E-KTP Terbanyak

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (*)

Waspada, Tingkat Hunian RS Rujukan Covid-19 di Kota Bandung Sudah Lebihi Batas Maksimal

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.