• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Simson Simanjuntak dan Arya Sinulingga Memanas, Awalnya Berdebat di Grup WA

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Aktivis 98 Simson Simanjuntak. (*)

Aktivis 98 Simson Simanjuntak. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Aktivis 98 yang juga pengurus Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Simson Simanjuntak, mempersilakan Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Silahkan Arya Sinulingga kalau mau laporkan saya ke polisi! Saya merasa gk merasa kalimat saya dalam perdebatan di WAG (WhatsApp Group) Membangun Negri itu ada nada ancaman,” jelas Simson dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kabariku, Kamis (12/11/2020).

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Menurut Simson, justru Arya yang memulai perdebatan panas di grup saat itu.

“Dia yang memulai mengeluarkan kalimat fitnah dan melecehkan Ormas Pospera atas link berita di group Membangun negri itu,” ujar Simson.

Simson menyatakan, dirinya memang sering berdebat dengan siapa saja di grup-grup WA, namun dirinya bukan orang bodoh yang tak paham etika dan Undang-Undang dalam mengeluarkan kalimat-kalimat di setiap perdebatan.

“Sikap dan perkataan Arya dalam merespon berita link yg saya bagikan di WAG itu sangat gk dewasa, reaktif dan kekanak2an. Sikap yg gk pantas ditunjukkan oleh seorang staf khusus menteri,” ujar Simson.

Intinya, lanjut Simson, dirinya tidak takut dengan gerakan Arya.

Hubungan antara Pospera dengan Jubir Kementerian BUMN Arya Sinulingga belakangan ini memang agak memanas. Menurut pihak Pospera, Arya Sinulingga telah menuduh secara tendensius, memfitnah, menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik organisasi POSPERA di media sosial. Oleh karena itu, pihak Pospera meminta Jubir Kementerian BUMN tersebut menjelaskan langsung pernyataannya ke DPP Pospera dan meminta maaf.

Baca Juga  Tindaklanjuti Instruksi Larangan Mudik, Polri Siapkan Dua Skenario

“Jika dalam waktu 3 x 24 jam hal tersebut tidak dilakukan maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum, langkah-langkah politik serta aksi-aksi massa di seluruh Propinsi,” ungkap pihak Pospera Minggu (8/11/2020).

Sehari setelah mengeluarkan pernyataan tersebut, tepatnya Senin (9/11/2020) siang, Pospera menyatakan akan melaporkan Arya dengan Pasal Undang Undang ITE. Laporan akan dibuat secara serentak oleh DPD Pospera di 28 provinsi jika Arya Sinulingga tidak mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya.

“Kami minta dia melakukan klarifikasi dan penjelasan langsung kepada DPP POSPERA. Jika tidak, kami akan laporkan dia di 28 Polda serentak. Kami serius dengan tuntutan kami. Karena relawan Pospera di seluruh Indonesia marah dengan pernyataan Arya,” ujar Ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan.

Senin malam kemudian terjadilah perdebatan antara aktivis Pospera Simson Simanjuntak dengan Arya Sinulingga di Grup WA Membangun Negeri. Arya menilai ungkapan Simson di Grup WA tersebut bisa diadukan ke polisi dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengandung ancaman.

“Ini bisa diadukan ke polisi karena perbuatan tidak menyenangkan dan penuh ancaman,” tulis Arya Sinulingga pada Grup WA tersebut.

Simson kemudian membalas: Aduuuuuukaaan.”

Ia menambahkan, di zaman Presiden Suharto dua kali dirinya masuk penjara karena melawan penguasa. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arya SinulinggaPorperasimson simanjuntak
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sejumlah Tokoh Terima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa dari Presiden, Berikut Daftarnya

Post Selanjutnya

Pencoblosan Pilkada Sebulan Lagi, Ini Tiga Daerah dengan Pemilih Belum Miliki E-KTP Terbanyak

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Pencoblosan Pilkada Sebulan Lagi, Ini Tiga Daerah dengan Pemilih Belum Miliki E-KTP Terbanyak

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (*)

Waspada, Tingkat Hunian RS Rujukan Covid-19 di Kota Bandung Sudah Lebihi Batas Maksimal

Discussion about this post

KabarTerbaru

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com