Jakarta, Kabariku – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, di Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Budi dalam keterangannya.
Menurut Budi, langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan sebelumnya di rumah Ono Surono di Kota Bandung pada Rabu (1/4).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan suap proyek ijon di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. KPK terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post