Jakarta, Kabariku – Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Ketiga prajurit tersebut adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta doa bagi para prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas negara.
“Kita semua mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga arwah para kusuma bangsa ini diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberi kekuatan serta kesabaran,” ujar Menlu Sugiono dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/4/2026).
Selain tiga personel yang gugur, Menlu menjelaskan, pemerintah juga menerima laporan adanya tiga prajurit TNI lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Hingga kini, penyebab kejadian masih dalam proses investigasi oleh pihak UNIFIL.
Menanggapi insiden itu, Indonesia langsung mengambil langkah diplomatik melalui Perwakilan Tetap RI di New York dengan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar rapat darurat.
“Kemudian juga Pemerintah Republik Indonesia lewat perwakilan tetap kita di New York, satu hari setelah insiden yang pertama meminta kepada Dewan Keamanan PBB untuk melaksanakan rapat dan pada waktu itu Prancis selaku pen holder urusan Lebanon di Dewan Keamanan itu menyetujui untuk menyelenggarakan rapat luar biasa Dewan Keamanan,” ucap Menlu.
Dalam rapat tersebut, Indonesia menegaskan sikap mengutuk keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian serta mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh atas insiden yang terjadi.
“Serangan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan. Mereka menjalankan mandat PBB untuk menjaga stabilitas, bukan untuk berperang,” tegas Sugiono.
Ia juga menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh personel peacekeeping. Menurutnya, pasukan penjaga perdamaian memiliki mandat terbatas dan tidak dibekali kemampuan tempur ofensif.
“They are peacekeeping, not peacemaking. Perlengkapan dan pelatihan mereka ditujukan untuk menjaga perdamaian, sesuai mandat PBB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indonesia mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan keselamatan pasukan penjaga perdamaian, khususnya di wilayah misi yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti Lebanon.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memastikan keselamatan prajurit yang bertugas di berbagai misi internasional. Upaya ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi setiap personel yang mengemban tugas perdamaian dunia.
Peristiwa ini tidak hanya menjadi duka bagi bangsa, tetapi juga pengingat akan besarnya pengorbanan prajurit Indonesia di panggung internasional.
Pemerintah memastikan bahwa pengabdian para prajurit yang gugur tidak akan sia-sia, sekaligus memperkuat dorongan untuk meningkatkan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di masa mendatang.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post