Garut, Kabariku – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Garut secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Tata Kelola Kawasan sumber Mata Air. Langkah ini diluncurkan bersama komunitas Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Ilham Faturohman mengungkapkan bahwa konsep filosofis usulan Raperda ini diambil dari pengetahuan lokal warisan leluhur yang bersumber dari manuskrip sunda kuno di Situs Kabuyutan Ciburuy, khususnya Amanat Galunggung (Kropak 632) dari abad ke-13 yang memperkenalkan Patanjala, sebagai sebuah konsep agar peradaban kita mengikuti cara air mengalir. Pengetahuan masyarakat Sunda kuno dalam mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) ini sangat relevan dalam upaya menjawab tantangan permasalahan lingkungan hari ini, sehingga perlu diintegrasikan kedalam sistem hukum modern” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa usulan ini merupakan manifestasi ajaran Trisakti Bung Karno yakni Berdikari Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan karena akan mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis kearifan lokal. “Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri memberikan mandat agar kita selaku kader menjadi para Pandu Tanah Air yang merawat pertiwi dengan membangun keseimbangan daya dukung alam dan aktifitas manusia”. ujar Ilham saat memberikan keterangan di Situs Cagar Budaya Ciburuy, Minggu (5/4/2026).
Langkah ini adalah salah satu upaya mengatasi krisis ekologis dengan melindungi sumber air dan aliran sungai sebagai urat nadi sumber penghidupan rakyat. Tujuan lain adalah mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis agroforestri, tanggung jawab emisi dan ekowisata.
Kabupaten Garut memiliki peran vital karena 80%-85% wilayahnya merupakan kawasan lindung. Potensi air yang melimpah di Garut tidak hanya menopang kebutuhan lokal, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Indramayu melalui DAS Cimanuk.
“Kita mesti Gotong Royong menciptakan keadilan ekologis dan kemakmuran bersama sebagai investasi untuk pada masa depan anak cucu generasi mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua BIPP (Baresan Incu Putu Pangauban) Anwar Maulana atau yang akrab disapa Bah Away menjelaskan,
Pengetahuan tradisional yang akan di Perda kan merupakan lelaku dari Patanjala nah dimana Patanjala ini tertuang dalam Naskah Amanat Galunggung dari Eyang Siksa Kandang Karesian yang berada disitus Ciburuy ini.
Lanjut Bah Away juga menjelaskan BIPP merupakan lembaga yang menaungi incu putu Pangauban terutama DAS CIMANUK ini melakukan tahap kanegaraan dimana kami incu putu diharuskan metode Patanjala ini sebagai bagian dari kebijakan kenegaraan ini
“Hari ini PDI Perjuangan bersama incu putu pangauban cimanuk untuk mengajukan Raperda Perlindungan Mata Air berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com























Discussion about this post