Jakarta, Kabariku – Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta mendorong penerapannya di sektor swasta setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan teknis kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan, namun pelaksanaannya dipastikan dimulai usai Lebaran.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga, Melansir dari Antara.
Ia menjelaskan, kebijakan ini berlaku bagi ASN dan dianjurkan untuk sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik yang tetap harus berjalan normal.
“(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik. (Koordinasi nanti) ada Kemenaker dan Mendagri,” ucap dia.
Penerapan WFH ini akan dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap gangguan pasokan serta tingginya harga minyak global akibat konflik di Timur Tengah, dengan tujuan mendorong efisiensi energi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki perhitungan awal terkait potensi penghematan bahan bakar minyak (BBM) dari kebijakan tersebut.
“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung, (hitungan) kasarlah, seperlima-nya, kira-kira 20 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan WFH hanya diterapkan satu hari dalam sepekan untuk menjaga efektivitas kerja, mengingat tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara optimal dari rumah.
“WFH biar bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH,” kata dia.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post