Garut, Kabariku – Rencana eksplorasi panas bumi di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, di kawasan Gunung Papandayan menuai penolakan dari warga dan kelompok masyarakat. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan calon pelaksana survei pendahuluan dan eksplorasi proyek tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi bernomor 3.Pm/EK.04/DEP/2026, pemerintah menetapkan PT Daya Mas Papandayan Geothermal sebagai calon pelaksana Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi di wilayah Cisurupan Kertasari, yang mencakup Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Di sisi lain, penetapan calon pelaksana ini justru memperkuat kekhawatiran warga yang sejak awal menolak proyek tersebut. Mereka menilai aktivitas eksplorasi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hingga mengancam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat, Ajengan Ayi, mengatakan aktivitas awal eksplorasi telah memicu keresahan warga, terutama setelah muncul indikasi pembukaan lahan hutan.
“Warga melihat bagaimana hutan mulai digunduli, seperti yang terjadi di Pasirwangi dan Kamojang. Sekitar satu hektare lahan hutan telah hilang. Ini baru tahap awal,” ujarnya.
Menurutnya, kerusakan hutan berpotensi mengganggu ekosistem sekaligus mengancam mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor pertanian dan hasil hutan.
Selain itu, kebutuhan air dalam jumlah besar untuk operasional PLTP menjadi sorotan. Warga khawatir pengambilan air secara masif akan menurunkan muka air tanah dan menghilangkan sumber mata air.
“Air itu dari hutan. Kalau diambil besar-besaran, bisa menghilangkan sumber air warga,” kata Ajengan Ayi.
Kekhawatiran juga mencakup potensi pencemaran air dan tanah akibat aktivitas pengeboran serta limbah panas. Fenomena pencemaran termal dinilai dapat merusak ekosistem perairan di sekitar lokasi proyek.
Sejumlah lembaga seperti Center of Economic and Law Studies (Celios) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia turut menyoroti risiko gempa picuan akibat aktivitas injeksi fluida dalam proyek panas bumi.
Ketua Gerbang Tani Garut, Dadan Arif Rahman, menyebut proyek ini berpotensi menggusur lahan produktif dan berdampak pada ketahanan pangan masyarakat.
“Lahan pertanian warga terancam hilang, ini bisa berdampak pada pasokan pangan,” ujarnya.
Atas berbagai kekhawatiran tersebut, organisasi PP Ekologi dan Gerbang Tani Garut menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi panas bumi di wilayah Cisurupan, termasuk kawasan Kertasari di perbatasan Garut dan Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah setempat terkait penolakan dan kekhawatiran yang disampaikan warga.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post