Jakarta, Kabariku – Pemerintah mulai menggelontorkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sejak 26 Februari 2026. Tak hanya itu, pengemudi ojek online (ojol) juga kembali memperoleh Bonus Hari Raya (BHR) sebagai tambahan penghasilan menjelang Idulfitri.
Kebijakan ini menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk mengerek konsumsi masyarakat pada kuartal I-2026. Lonjakan belanja selama Ramadan dan Lebaran diyakini dapat memberi efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa besaran stimulus tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
“Stimulus BHR tahun lalu setengahnya dari sekarang, kemudian kenaikan THR ASN 10 persen lebih besar. Maka kami berharap pertumbuhan ekonomi di Q1 akan lebih tinggi dibanding Q4 tahun lalu. Kita targetkan 5,4–5,6 persen,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3).
Pemerintah menilai momentum Ramadan yang jatuh pada kuartal pertama menjadi peluang untuk memperkuat daya beli. Kombinasi pencairan THR dan BHR diproyeksikan langsung terserap ke sektor ritel, transportasi, hingga kebutuhan pokok.
Rincian Anggaran THR 2026
Total dana yang disiapkan untuk THR ASN tahun ini mencapai Rp55 triliun. Angka tersebut meningkat dari Rp49 triliun pada tahun sebelumnya, atau naik sekitar 10 persen.
Distribusinya meliputi:
- Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri.
- Rp20,2 triliun bagi 4,3 juta ASN daerah.
- Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.
Pemerintah memastikan seluruh komponen THR dibayarkan penuh sesuai aturan yang berlaku.
“Komponen THR yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Airlangga.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post