Jakarta, Kabariku – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), berinisial AY. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan dengan mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan serangkaian penyelidikan.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang diderita. Polri juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap korban segera pulih.
Selain itu, Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut untuk memberikan informasi kepada aparat guna membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” kata Johnny.
Polri memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara prosedural dan profesional berbasis scientific crime investigation.
“Perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik secara berkala,” pungkasnya.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post