Jakarta, Kabariku – Pemerintah menegaskan belum ada rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, di tengah beredarnya isu penyesuaian harga di masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pertamina, dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Prasetyo dalam siaran pers, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi. Pemerintah juga menjamin ketersediaan pasokan BBM tetap aman.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” terangnya.
Pemerintah, lanjut Mensesneg, juga memastikan pastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.
Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menanggapi isu serupa, khususnya terkait BBM subsidi seperti Pertalite dan solar.
Ia menyebut meskipun harga minyak mentah dunia telah menembus 115 dolar AS per barel, pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat.
“Presiden memiliki perhatian besar terhadap rakyat kecil dalam menentukan kebijakan BBM subsidi,” ujar Bahlil.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan final pemerintah, seraya menegaskan setiap kebijakan akan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan kepentingan publik.
Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 95) dan Pertamax Turbo (RON 98) akan tetap mengikuti mekanisme pasar global.
Pemerintah tidak menetapkan harga untuk jenis ini karena ditujukan bagi kelompok masyarakat mampu.
“BBM non-subsidi mengikuti harga pasar, sehingga bisa berubah sewaktu-waktu,” pungkasnya.
Pemerintah menegaskan untuk menjaga stabilitas energi nasional sekaligus melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, di tengah dinamika harga minyak dunia.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post