• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
31 Maret 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap rincian pengelolaan anggaran sebesar Rp268 triliun dari APBN untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 93 persen dari total anggaran tersebut dipastikan dialokasikan langsung untuk pelaksanaan program guna meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait besaran anggaran yang dikelola lembaganya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berdasarkan Undang-Undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi, jika ada yang menyampaikan Rp335 triliun itu tidak benar. Sebanyak 93 persen dialokasikan untuk bantuan pemerintah dalam Program MBG,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

RelatedPosts

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

Rincian Alokasi Anggaran MBG

BGN merinci penggunaan anggaran tersebut dengan fokus utama pada distribusi manfaat langsung kepada masyarakat serta penguatan ekonomi lokal, yakni:

-93 persen untuk Program MBG, sebagai bantuan pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat.

-70 persen untuk pembelian bahan baku pangan, guna menyerap hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM.

-20 persen untuk operasional program, meliputi biaya listrik, distribusi, hingga kebutuhan teknis lainnya.

-Insentif relawan SPPG, dengan lebih dari 1,2 juta relawan menerima penghasilan sekitar Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.

Menurut Dadan, struktur anggaran tersebut dirancang agar manfaat program benar-benar dirasakan secara luas.

“Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan ke masyarakat melalui MBG,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Keracunan "Alarm" Serius: Kepala Staf Kepresidenan Respon Persoalan Program MBG
Klarifikasi Isu Anggaran Rp335 Triliun

BGN menegaskan bahwa angka Rp335 triliun yang sempat beredar bukan merupakan anggaran lembaga tersebut. Dana tersebut berasal dari cadangan pemerintah melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Selain itu, terdapat dana cadangan sebesar Rp67 triliun yang merupakan kebijakan presiden, namun tidak termasuk dalam alokasi utama yang dikelola BGN untuk program MBG.

Dengan komposisi tersebut, Program MBG tidak hanya menjadi intervensi gizi, tetapi juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan hasil produksi dalam negeri.

Aturan Baru Pengelolaan Sampah MBG

Di sisi lain, BGN juga menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui penerbitan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengelolaan sampah dalam program MBG.

Dadan menyebut, pengelolaan sampah menjadi bagian integral dari ekosistem layanan gizi yang tidak hanya berfokus pada kesehatan masyarakat, tetapi juga kelestarian lingkungan.

“Pengelolaan sampah di SPPG harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, dengan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular,” jelasnya.

Dalam regulasi tersebut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan:

-Mengidentifikasi dan memilah jenis sampah sejak tahap perencanaan

-Menyediakan fasilitas pengolahan seperti kompos dan budidaya maggot

-Melakukan pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali material

-Mencatat serta memantau volume sampah secara berkala

Selain itu, hasil pengelolaan sampah wajib dilaporkan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi.

Sampah dalam program MBG diklasifikasikan menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya dan beracun (B3), dengan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan aturan ini, kami ingin memastikan Program MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan,” pungkas Dadan.*

Baca Juga  BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran MBGKepala BGN Dadan HindayanaPengelolaan Sampah SirkularProgram MBG
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

RelatedPosts

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026

El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

30 Maret 2026

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026
dok KONI Pusat

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

31 Maret 2026

El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

30 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com