Garut, Kabariku – Paguyuban UMKM Kabupaten Garut menyampaikan sejumlah keluhan serius terkait dugaan monopoli supplier dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Senin (30/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, pelaku UMKM menilai produk lokal belum terserap optimal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Garut itu dihadiri perwakilan legislatif, unsur eksekutif, serta Badan Gizi Nasional (BGN).
Paguyuban UMKM yang diwakili koordinator lapangan Ayi Suryana menyoroti berbagai persoalan, mulai dari dugaan praktik monopoli hingga adanya permintaan deposit kepada pelaku usaha yang ingin menjadi pemasok bahan baku SPPG.
Selain itu, pelaku UMKM mempertanyakan implementasi regulasi yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan. Mereka juga menilai janji keberpihakan pemerintah daerah terhadap UMKM belum sepenuhnya dirasakan.
Meski demikian, paguyuban menegaskan dukungan terhadap program MBG, selama pelaksanaannya membuka ruang bagi pelaku usaha lokal.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Kesra Setda Garut sekaligus Sekretaris II Satgas MBG, Mekarwati, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi guna mendorong penyerapan produk lokal oleh SPPG.
Ia menegaskan, satgas berperan sebagai fasilitator dan akan terus mendorong sosialisasi terkait potensi produk UMKM yang dapat masuk dalam rantai pasok MBG.
Sementara itu, Kabid Disperindag ESDM Garut, Beti Yogi, menegaskan bahwa SPPG tidak diperkenankan menolak produk UMKM selama memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia juga menyebut pihaknya terus memfasilitasi pelaku usaha agar mampu memenuhi standar produksi dan menjaga stabilitas distribusi pangan.
Hal senada disampaikan Kabid Diskanak Garut, Luqman, yang menekankan pentingnya keterlibatan peternak lokal, khususnya dalam penyediaan bahan pangan hewani seperti daging, telur, dan susu.
Pihaknya memastikan kualitas dan keamanan produk menjadi prioritas utama dalam rantai pasok MBG.
Dari sisi BGN, dijelaskan bahwa mekanisme pengadaan bahan pangan dilakukan melalui mitra atau supplier terdaftar berdasarkan standar kualitas, keamanan pangan, serta kemampuan suplai yang berkelanjutan.
Sementara itu, BGN membantah adanya praktik monopoli dan menegaskan bahwa sistem seleksi dilakukan untuk menjaga kualitas dan efisiensi distribusi.
“Peluang untuk pelaku lokal tetap terbuka, selama memenuhi standar dan dapat menjamin kontinuitas pasokan, termasuk melalui kemitraan atau koperasi,” jelas perwakilan BGN.
Anggota Komisi III DPRD Garut, Asep Mulyana, mendorong agar program MBG benar-benar mampu menggerakkan ekonomi lokal. Ia mencontohkan pentingnya melibatkan industri daerah seperti pabrik roti agar tidak tersisih dari rantai pasok program tersebut.
Dalam berita acara audiensi, disepakati beberapa poin penting, di antaranya dorongan kepada BGN untuk membuka akses lebih luas bagi produk UMKM lokal, serta perlunya sosialisasi surat edaran terkait kewajiban penggunaan produk lokal dan standar keamanan pangan oleh Satgas MBG di tingkat kecamatan.
Selain itu, susu pasteurisasi dari peternak lokal dinyatakan dapat diakomodasi oleh dapur SPPG selama memenuhi standar yang ditentukan. Komisi III DPRD Garut juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Peternakan untuk mendorong pemanfaatan susu lokal dalam program MBG.
Audiensi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut ditutup dalam kondisi aman dan kondusif, dengan harapan adanya tindak lanjut konkret guna memperkuat peran UMKM dalam program strategis nasional tersebut.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post