• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
6 Februari 2026
di Hukum, News
A A
0
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Yudisial (KY) buka suara soal dugaan praktik transaksional yang menyeret Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial BS.

Di tengah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen, kasus ini justru menjadi tamparan keras bagi upaya membangun peradilan bersih.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KY menyatakan, mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penegakan hukum terkait dugaan praktik transaksional melibatkan Wakil Ketua PN Depok berinisial BS.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” ujar Wakil Ketua KY, Desmihardi, di Jakarta, Jum’at (6/2/2026).

Menurutnya, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi yang sama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Ketua MA, Prof. Sunarto, bahkan telah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk praktik transaksional di lingkungan peradilan.

“Praktik transaksional tidak hanya merusak integritas, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia. KY dan MA menerapkan prinsip zero tolerance. Tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Sorotan publik semakin tajam karena kasus ini muncul tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim karier hingga 280 persen.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim agar mereka bisa bekerja lebih profesional dan independen.

Baca Juga  133 Calon Hakim Agung dan 20 Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA Lolos Seleksi Administrasi

“Namun, perbuatan terduga Wakil Ketua PN Depok ini juga telah mengabaikan instruksi Presiden yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan mereka,” tutur Desmihardi.

Sebagai langkah lanjutan, KY memastikan akan berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk melakukan pendalaman kasus ini.

Sebagai informasi, KY dan KPK sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

Salah satu ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi antar-lembaga, yang kini dinilai krusial untuk membongkar dugaan praktik kotor di balik palu hakim.

Kasus ini kembali menguji komitmen lembaga peradilan di tengah janji besar reformasi dan peningkatan kesejahteraan hakim. Publik kini menunggu apakah prinsip “zero tolerance” benar-benar ditegakkan, atau hanya sekadar slogan?

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DesmihardiHakim kena OTTKomisi YudisialKYOperasi SenyapPN DepokWakil Ketua PN Depok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Post Selanjutnya

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026
Post Selanjutnya
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengidap Thalasemia Sulit Cari Darah, Yuda Puja Turnawan Gelar Donor di DPRD Garut, Stok Menipis Pasca Lebaran

23 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com