• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
5 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Tiga orang itu di antaranya, Mulyono (MLY) selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

RelatedPosts

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

Penetapan tersangka ini, merupakan tindak lanjut dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Selasa, (4/2/2026) lalu.

Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah mengamankan tiga orang dan menyita sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar.

Kasus ini bermula, dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh PT Buana Karya Bhakti (PT BKB) untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Dari hasil pemeriksaan tim KPP Madya Banjarmasin, ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar. Setelah koreksi fiskal Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang disetujui menjadi Rp48,3 miliar.

Namun, proses tersebut diduga tidak berjalan bersih. Pada November 2025 Mulyono bertemu dengan Venzo dari pihak PT BKB selaku Manajer Keuangan dan Imam Satoto Yudiono (ISY) selaku Direktur Utama.

Baca Juga  7 Pegawai Kejaksaan RI Penerima Beasiswa Berhasil Selesaikan Pendidikan di Universitas Huaqiao Tiongkok

Uang Apresiasi Restitusi PPN Terbongkar

Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono menyinggung adanya uang apresiasi agar permohonan restitusi bisa dikabulkan. Permintaan itu, disepakati dengan nilai Rp1,5 miliar dengan skema pembagian untuk beberapa pihak.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin kemudian menerbitkan Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi Rp48,3 miliar.

“Uang restitusi itu cair ke rekening PT BKB pada 22 Januari 2026,” tutur Asep.

Tak lama setelah pencairan, tersangka Dian selaku anggota tim pemeriksa pajak, menghubungi pihak PT BKB untuk meminta bagian dari uang apresiasi.

“Dana tersebut dicairkan menggunakan invoice fiktif,” ungkapnya.

Pembagian uang pun disepakati, kepada Mulyono mendapatkan Rp800 juta, Dian Jaya menerima Rp200 juta, dan Venzo menerima Rp500 juta.

Dalam praktiknya, Dian Jaya hanya menerima bersih senilai Rp180 juta lantaran Venzo meminta jatah Rp20 juta. Penyerahan uang Rp800 juta untuk Mulyono dibungkus dalam kardus di area parkir sebuah hotel Banjarmasin.

“Dari jumlah itu, Rp300 juta digunakan MLY untuk DP rumah, sedangkan Rp500 juta lainnya dititipkan kepada orang kepercayaannya. Adapun Rp500 juta bagian VNZ disimpan untuk dirinya sendiri,” terangnya.

“KPK juga menyita uang tunai Rp1 miliar serta bukti penggunaan uang, termasuk Rp300 juta untuk DP rumah, Rp180 juta yang telah dipakai DJD, dan Rp20 juta yang digunakan VNZ. Total nilai barang bukti mencapai Rp1,5 miliar,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima dikenakan Pasal 12 a dan 12 b UU Tipikor serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Sementara Venzo sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga  KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

Asep menegaskan, terbongkarnya kasus ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri kemungkinan praktik serupa di sektor perpajakan lainnya.

Menurutnya, sistem yang semakin transparan dan akuntabel tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak negara.

KPK berharap, penindakan ini menjadi pemantik perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Pajak agar risiko korupsi bisa ditekan.

“Penutupan celah korupsi di sektor perpajakan diharapkan bisa mendorong peningkatan tax ratio dan penerimaan negara secara berkelanjutan,” tutupnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asep Guntur RahayuKPP Madya BanjarmasinOperasi SenyapOTTPejabat PajakRestitusi pajakUang Apresiasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

RelatedPosts

Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

4 Februari 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026

Tipu Calon Pengantin Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer di Garut Resmi Ditahan Polisi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026

Tersesat di Hutan Legok Demplon, Polsek Limbangan Polres Garut Berhasil Evakuasi Warga dalam Kondisi Selamat

5 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com