Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ada dua kota operasi tangkap tangan (OTT) hari ini, Rabu (4/2/2026).
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dua lokasi itu, yakni salah satu kantor pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Bea Cukai Jakarta.
“(satu lagi) Bea Cukai Jakarta,” tuturnya.
Sayangnya, Fitroh belum merinci jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia juga belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi penindakan di kantor Bea Cukai.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait kedua OTT tersebut melalui konferensi pers resmi.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post