Jakarta, Kabariku – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa informasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kenegaraan saat melakukan kunjungan luar negeri tidak benar.
Ia memastikan, Presiden selalu menggunakan pesawat milik maskapai nasional Garuda Indonesia jenis Boeing 777 untuk penerbangan kenegaraan ke luar negeri.
“Terkait luar negeri, ada yang menanyakan bahwa Pak Presiden sekarang menggunakan dua pesawat kenegaraan. Saya jawab, itu tidak benar,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/2/2026).
Seskab Teddy menjelaskan, pada awal masa pemerintahan, Presiden sempat menggunakan pesawat dari perusahaan pribadinya bersamaan dengan pesawat TNI AU jenis Boeing 737.
Namun, ia menegaskan bahwa pesawat tersebut bukan pesawat kepresidenan, melainkan digunakan untuk mengangkut perangkat pendukung sesuai ketentuan protokoler.
“Karena sesuai aturan harus ada Paspampres, protokol, tim dokter, tim Kementerian Luar Negeri, wartawan, dan lainnya. Jadi bukan dua pesawat kenegaraan,” jelasnya.
Menurut Seskab Teddy, dalam setiap kunjungan luar negeri, Presiden Prabowo menggunakan pesawat Garuda Indonesia sebagai bentuk kebanggaan terhadap maskapai nasional sekaligus menunjukkan kapasitas Indonesia sebagai negara besar.
“Kalau ke luar negeri, menggunakan Boeing 777 Garuda Indonesia yang besar. Kita ingin menunjukkan Indonesia negara besar, kuat, dan punya maskapai besar. Konfigurasinya pun masih apa adanya, tidak ada yang diubah menjadi VIP atau khusus kepresidenan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada masa pemerintahan saat ini, jumlah perangkat kepresidenan yang ikut dalam rombongan kunjungan kenegaraan justru diperkecil. Rombongan pendukung, termasuk wartawan, sebagian menggunakan pesawat TNI AU agar lebih efisien.
Seskab Teddy menambahkan, penyediaan pesawat cadangan dalam kunjungan kepala negara merupakan prosedur standar yang berlaku di berbagai negara dan tidak menyalahi aturan.
“Di mana pun kepala negara, pasti ada pesawat cadangan. Bahkan mobil pun ada cadangannya. Secara aturan, sebenarnya bisa saja menggunakan dua pesawat kenegaraan, tetapi itu tidak dilakukan karena dinilai cukup,” ujarnya.
Ia memastikan, saat ini penggunaan armada dalam perjalanan dinas presiden semakin dibatasi. Untuk kunjungan dalam negeri, perangkat kepresidenan dan wartawan biasanya menggunakan pesawat TNI AU.
“Per sekarang kita perkecil. Yang perlu ikut, ikut. Rombongan semakin terbatas,” tutup Seskab Teddy.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post