• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Internasional

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
28 Februari 2026
di Internasional, News
A A
0
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, guna membahas penguatan kerja sama bilateral, termasuk kemungkinan pertukaran narapidana antara kedua negara.

Dalam pertemuan itu, Dubes Salem menegaskan bahwa hubungan Yaman dan Indonesia tidak sekadar diplomatik, tetapi memiliki akar sejarah panjang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menyebut, migrasi masyarakat Yaman ke Indonesia telah berlangsung sejak abad ke-7 Hijriah dan melahirkan banyak tokoh nasional keturunan Yaman, seperti Ali Alatas, dan Alwi Shihab.

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

“Indonesia adalah negara kedua bagi kami. Hubungan ini adalah hubungan sejarah dan kekeluargaan yang harus terus diperkuat,” ujar Dubes Salem, di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jumat (27/2/2026).

Bahas Pertukaran Narapidana

Salah satu isu utama yang dibicarakan adalah kemungkinan penerapan skema transfer of sentenced persons (TSP). Salem menyampaikan, saat ini terdapat lima warga negara Yaman yang tengah menjalani proses hukum di Indonesia dan disebut berperilaku baik selama masa pidana.

Ia berharap, terdapat mekanisme yang memungkinkan para narapidana tersebut menjalani sisa hukuman di tanah air melalui skema pertukaran narapidana atau kerja sama hukum lainnya.

Menanggapi hal itu, Yusril menyatakan pemerintah Indonesia terbuka membahasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat tiga narapidana berkewarganegaraan Yaman yang saat ini menjalani pidana di Indonesia, sementara di Yaman terdapat satu WNI yang ditahan terkait kasus perdagangan.

“Kami meminta agar permohonan resmi dapat disampaikan melalui Menteri Kehakiman atau otoritas terkait di Yaman. Secara prinsip dapat dibahas, namun tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujar Yusril.

Baca Juga  Konflik Elite Demokrat, Ini Tanggapan Yusril Atas Komentar Mahfud MD

Yusril menjelaskan, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus mengenai pemindahan narapidana yang telah disahkan. Rancangan Undang-Undang terkait TSP masih dalam proses pembahasan di DPR, sehingga untuk sementara penyelesaian dapat dilakukan per kasus melalui kesepakatan bilateral.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga menyampaikan harapan agar situasi di Yaman terus membaik. Ia mengapresiasi dukungan otoritas Yaman dalam proses evakuasi WNI pada periode sebelumnya.

Saat ini tercatat sekitar 7.000 WNI berada di Yaman untuk menempuh pendidikan di berbagai universitas dan institusi keagamaan.

Pertemuan tersebut, turut menyinggung keberadaan warga negara Yaman yang berstatus pengungsi di Indonesia. Salem menyampaikan, terdapat sekitar 533 warga Yaman yang tercatat sebagai pengungsi.

Menanggapi hal ini, Yusril menegaskan bahwa Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951.

Kebijakan Indonesia adalah menjadi negara transit sementara bagi pengungsi sebelum ditempatkan di negara ketiga, dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan serta koordinasi bersama organisasi internasional seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).

Selain isu hukum dan kemanusiaan, kedua pihak juga membahas rencana aktivasi kembali komite bersama Indonesia–Yaman serta penguatan konsultasi politik antar kementerian luar negeri.

Dengan hubungan historis dan kedekatan sosial yang telah terjalin lama, Indonesia dan Yaman sepakat terus memperkuat kerja sama secara konstruktif, berlandaskan prinsip saling menghormati kedaulatan dan sistem hukum masing-masing negara.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dubes YamanHukum dan KemanusiaanKerjasama HukumMenko Kumham ImipasSalem Ahmed Abdulrahman BalfakeehYaman untuk IndonesiaYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Post Selanjutnya

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com