Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) ambil bagian dalam Pameran Kampung Hukum (PKH) 2026 yang digelar Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta Pusat, pada 9-10 Februari 2026.
Kegiatan bertema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” ini menjadi bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung.
Pameran secara resmi dibuka Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., ditandai pemukulan palu, didampingi jajaran pimpinan MA dari bidang yudisial dan nonyudisial, Sekretaris MA, serta Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
BNN diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol, Putu Putera Sadana. Kehadiran BNN di ajang ini difokuskan pada edukasi publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk penyampaian informasi layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
“Keikutsertaan dalam PKH 2026, BNN menghadirkan berbagai informasi dan edukasi terkait P4GN, termasuk layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” ujar Putu Putera.

Perkuat Kesadaran Hukum dan Partisipasi Masyarakat
Partisipasi BNN dalam PKH 2026 juga menjadi sarana mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Melalui pendekatan edukatif di ruang publik, BNN menekankan pentingnya pemahaman hukum sekaligus pencegahan dini terhadap ancaman narkotika.
Pameran Kampung Hukum sendiri merupakan agenda tahunan MA yang telah diselenggarakan sejak 2008. Tahun ini menjadi penyelenggaraan ke-18, diikuti sekitar 30 kementerian dan lembaga, organisasi nonpemerintah (NGO), serta mitra perbankan.
Keikutsertaan lintas lembaga tersebut menunjukkan penguatan sinergi antarinstansi negara dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperluas akses informasi layanan publik, termasuk di bidang penanganan persoalan narkotika.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat semakin peduli, berani melapor, dan memanfaatkan layanan rehabilitasi agar Indonesia benar-benar bersih dari narkoba,” tutup Putu Putera.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post