Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Jakarta.
Dua operasi ini menyasar instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“KPK hari ini telah melakukan dua OTT, yaitu di Banjarmasin dan Jakarta. Untuk di Banjarmasin, KPK mengamankan sejumlah orang, salah satunya Kepala KPP Pajak Banjarmasin. Sedangkan di Ditjen Bea dan Cukai, KPK juga mengamankan beberapa orang beserta barang bukti,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dalam operasi senyap di lingkungan KPP Pajak Banjarmasin, penyidik mengamankan tiga orang, terdiri dari dua ASN laki-laki dan satu orang perempuan.
“Salah satu yang diamankan diketahui merupakan Kepala KPP Pajak Banjarmasin,” tuturnya.
“Selain mengamankan tiga orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar,” sambungnya.
Sementara itu, dalam OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK mengamankan beberapa orang di Jakarta dan Lampung. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta logam mulia.
“Dalam operasi senyap di Bea dan Cukai, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah miliaran rupiah dan logam mulia,” tandasnya.
Budi menambahkan, pihak-pihak yang terjaring dalam OTT di lingkungan Bea dan Cukai Pusat saat ini telah tiba di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Untuk pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini, kasusnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara deportasi,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post