Jakarta, Kabariku— Hasil survei terbaru Haidar Alwi Institute (HAI) menunjukkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 78,3 persen.
Capaian tersebut, menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang relatif tinggi terhadap institusi kepolisian. Dalam kajian HAI, kepercayaan di atas 70 persen menandakan masih kuatnya legitimasi sosial Polri di mata masyarakat.
Pendiri HAI, Haidar Alwi mengatakan, tingginya kepercayaan publik tidak lepas dari persepsi atas kinerja Polri dalam beberapa waktu terakhir, termasuk keterlibatan dalam penanganan bencana di sejumlah daerah.
“Kami mengadakan survei dengan margin of error yang relatif rendah. Alhamdulillah, Polri mencapai tingkat kepercayaan yang tinggi dalam hasil survei kami,” kata Haidar, di Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, apresiasi publik selaras dengan pengalaman langsung masyarakat serta pemberitaan terkait kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui program PRESISI.
Ia mencontohkan, keterlibatan aktif Polri dalam penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Masyarakat melihat langsung bagaimana polisi terlibat membantu korban banjir, tidak hanya melalui bantuan materi, tetapi juga kerja-kerja di lapangan seperti membersihkan lumpur hingga membangun jembatan darurat,” tukasnya.
Dalam survei tersebut, 56,1 persen responden mengaku percaya dan 22,2 persen sangat percaya. Sementara 12,7 persen menyatakan tidak percaya, 5,4 persen sangat tidak percaya, dan 3,6 persen tidak menjawab.
Survei tersebut menunjukkan, sejumlah indikator kinerja Polri dengan skala 1–5. Aspek keamanan dan ketertiban mendapat nilai tertinggi 3,97, disusul profesionalisme (3,91) dan pelayanan publik (3,84). Sementara, penegakan hukum yang adil menjadi catatan dengan skor terendah 3,69.
Dengan rendahnya penegak hukum tersebut, Haidar mengingatkan bahwa tingginya kepercayaan publik harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan keadilan penegakan hukum.
“Tantangan ke depan adalah menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan berintegritas,” tuturnya.
Survei HAI ini dilakukan pada 3–10 Januari 2026 terhadap 1.500 responden menggunakan metode wawancara tatap muka (CAPI). Margin of error tercatat ±2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post