• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
8 Januari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak berkompetisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan korupsi pemberian izin tambang di Konawe Utara yang diduga melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

KPK memastikan bahwa mendukung penuh langkah Kejagung yang tengah mengusut kasus penyidikan tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya berharap penanganan kasus dugaan korupsi izin tambang itu dapat dituntaskan secara menyeluruh oleh Kejagung.

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

“Kami memandang tidak ada kompetisi dalam sebuah penanganan perkara. KPK juga berharap penanganan perkara ini bisa dituntaskan, bisa diselesaikan di Kejaksaan Agung,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Budi menjelaskan, dukungan KPK diberikan agar proses penegakan hukum berjalan efektif dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

Ia menekankan pentingnya penyidikan yang menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami berharap semua pihak-pihak yang punya peran dalam dugaan tindak pidana korupsi itu bisa dijerat secara tuntas,” tegasnya.

Kejagung Mulai Penyidikan Sejak 2025

Pengusutan dugaan korupsi perizinan tambang di Konawe Utara kembali mencuat setelah penyidik Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026) sore.

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menghentikan penyidikan perkara yang sama melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa penyidikan dilakukan sejak pertengahan tahun 2025.

“Penyidikannya kalau enggak salah sekitar bulan Agustus atau September 2025,” ucap Anang, Rabu (31/12/2025).

Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejagung hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain penggeledahan, Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan izin tambang di kawasan hutan tersebut.

Baca Juga  Diduga Ada di Malaysia, Raja Minyak Riza Chalid Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kalinya

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sempat menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan pada 2017.

Tindak pidana yang disangkakan pada Aswad diduga berlangsung pada 2007-2009, dan kini pengusutannya dihentikan sebab KPK menerbitkan SP3.

Untuk itu, KPK berharap Kejagung bisa menyelesaikan pengusutan perkara ini. Termasuk pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab bisa dilakukan penindakan.

“Tentu KPK juga berharap penanganan perkara ini juga bisa dituntaskan, bisa diselesaikan di kejaksaan agung. Bisa menyasar kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus tambang Konawe UtarakejagungKejaksaan AgungnikelPenyidikanSP3
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

Post Selanjutnya

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026
Post Selanjutnya
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem "Galau" di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

KabarTerbaru

anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com