• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
8 Januari 2026
di News
A A
0
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

ShareSendShare ShareShare

Solo, Kabariku – Di saat proses hukum masih berjalan, dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo justru melangkah masuk ke rumah mantan presiden itu. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis sore, 8 Januari 2026.

Pertemuan berlangsung tertutup. Aparat kepolisian mensterilkan kawasan sekitar rumah Jokowi sejak pukul 15.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Warga dan jurnalis dilarang mendekat. Awak media hanya dapat berjaga di luar garis pengamanan, tepatnya di akses Jalan Kutai Utara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Eggi dan Damai datang tidak sendiri. Mereka didampingi kuasa hukum Elida Netty. Dua pengurus Relawan Jokowi (ReJO) turut hadir: Ketua Umum HM Darmizal MS dan Sekretaris Jenderal Rakhmad. Namun, tidak ada penjelasan resmi mengenai tujuan maupun substansi pertemuan tersebut.

RelatedPosts

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan itu. Ia menyebut Jokowi menerima kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam konteks silaturahmi.

“Iya benar, sore hari ini Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dikonfirmasi setelah pertemuan.

Menurut Syarif, kedua tersangka hadir bersama kuasa hukum serta perwakilan Relawan Jokowi. Ia tidak menjelaskan lebih jauh isi pembicaraan yang berlangsung di dalam rumah Jokowi.

Kasus yang menyeret Eggi dan Damai merupakan bagian dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tudingan ijazah palsu. Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Baca Juga  Jubir KPK Febri Diansyah Dilaporkan ke Polisi

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, serta manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Arjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 7 November 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara.

Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Selain pasal pencemaran nama baik, mereka juga dijerat Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan terhadap penguasa umum.

Adapun klaster kedua berisi tiga tersangka: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE atas dugaan menghapus, menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik

Hingga kini, penyidikan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi masih berlanjut. Pertemuan tertutup di Solo itu menambah irisan baru dalam perkara yang sejak awal menyedot perhatian publik—antara jalur hukum, relasi politik, dan ruang privat seorang mantan presiden.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Damai Hari Lubisdua tersangkaEggi Sudjanaijazah palsu Jokowijokowikasus ijazah Jokowipencemaran nama baikPolda Metro JayaUU ITE
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

Post Selanjutnya

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Post Selanjutnya
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar menerima audiensi

Aris Munandar Tegaskan DPRD Garut Siap Fasilitasi Penyelesaian Dampak Penutupan Tambang Pasir

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com