Bandung, Kabariku – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025. Ia menyatakan pemerintah provinsi tidak akan melunasi pembayaran secara penuh kepada kontraktor yang hasil pekerjaannya dinilai berkualitas rendah.
Dedi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sisa proyek pembangunan. Namun, pencairan dana tersebut akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kualitas pekerjaan di lapangan.
“Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik,” ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran negara menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya, setiap proyek harus dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, dana untuk pelunasan sisa pekerjaan pembangunan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat atas kepatuhan dalam membayar pajak, yang dinilainya berkontribusi langsung terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” katanya.
Selain itu, Dedi membuka ruang pengawasan publik dengan mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi kualitas pembangunan melalui media sosial. Ia menilai keterlibatan warga penting untuk memastikan transparansi dan objektivitas pengawasan proyek pemerintah.
“Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan kondisi keuangan yang tidak biasa pada akhir tahun anggaran 2025, dengan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersisa Rp500.000, sementara masih terdapat kewajiban pembayaran kepada kontraktor senilai Rp621 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Ia menjelaskan kondisi itu terjadi akibat target pendapatan yang dipatok secara progresif tidak sepenuhnya tercapai, sementara belanja publik tetap dimaksimalkan.
“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata,” ujar Herman di Bandung, Selasa.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post