• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
13 Januari 2026
di Hukum, News, Profile
A A
0
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Ainal Mardhiah lahir di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah pada 4 Mei 1966 sebagai anak pertama dari tujuh bersaudara.

Sejak kecil, ia menaruh minat pada dunia pendidikan dan bercita-cita menjadi dosen seperti ayahnya. Namun, kesempatan itu sempat tertutup hanya karena ia perempuan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ainal mengaku pernah tidak lulus seleksi dosen meski nilai akademiknya tinggi, sementara banyak rekan laki-lakinya lolos.

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Tak menyerah, ia kemudian bekerja sebagai penjaga perpustakaan di sebuah sekolah tinggi ekonomi. Di sana, ia mengelola peminjaman buku hingga denda keterlambatan, dan dari pengalaman itu mulai belajar menimbang dengan rasa keadilan.

Ainal dibesarkan dalam keluarga sederhana tanpa asisten rumah tangga. Sejak remaja ia sudah mandiri, mengurus pekerjaan rumah, hingga mencari penghasilan tambahan dengan mengajar kursus Bahasa Inggris.

Naluri mengajarnya terus berlanjut saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), bahkan ia mengajar mata pelajaran hukum di tingkat sekolah menengah kejuruan.

Ainal Lulus dari kampusnya pada 1989 dan menjadi mahasiswa teladan, Ainal sempat menjadi dosen di STIEI Banda Aceh hingga 1992. Pada tahun itu, ia mendaftar seleksi calon hakim setelah didorong ibunya. Meski awalnya hanya “mencoba” dari tiga pendaftaran yang ia lakukan sebagai calon hakim, Departemen Luar Negeri, dan panitera pengadilan agama hasil pertama yang keluar adalah kelulusan sebagai calon hakim.

Sejak itu Ainal fokus pada dunia peradilan. Ia membatasi pergaulan untuk menjaga independensi dan siap disebut sombong karena menolak berbagai undangan. Kariernya berpindah-pindah dari satu Pengadilan Negeri (PN) ke lainnya, antara lain di PN Meulaboh, Pariaman, Bukittinggi, Banda Aceh, Jantho, hingga PN Lhokseumawe.

Baca Juga  Inilah Dua Alasan Utama MA Pangkas Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun

Ia menempuh hampir seluruh jenjang di tingkat pertama sebelum diangkat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh pada 2 Februari 2022.

Pengalaman bertugas membuatnya berhadapan dengan berbagai karakter masyarakat, termasuk situasi konflik bersenjata di Aceh. Ia pernah diupayakan untuk dipengaruhi pihak yang dikenalnya, namun tetap berpegang pada prinsip bahwa semua pihak sama di hadapan hukum.

Pada 2012, kiprahnya meluas ke ranah kebijakan nasional. Ia terlibat dalam penyusunan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan menghadiri rapat DPR untuk pembahasan UU Nomor 11 Tahun 2012, dengan membawa perspektif keadilan restoratif untuk anak.

Sebagai pimpinan pengadilan, Ainal menerapkan pola manajemen yang ia sebut “manajemen keibuan”. Ia lebih banyak turun langsung ke berbagai ruangan dan membangun pendekatan personal tanpa kehilangan wibawa. Baginya, kedekatan justru memudahkan pemberian arahan.

“Saat menjadi pimpinan di pengadilan, saya itu jarang sekali duduk di bangku saya. Misalnya hari ini di ruang A, besok di ruang B, begitu terus,” jelas Ainal.

Saat pandemi Covid-19, pengadilan yang ia pimpin mendapat penghargaan dari Ketua Mahkamah Agung. Meski tak hadir untuk menerimanya, ia sempat bergurau bahwa kelak akan bertemu setiap hari dengan pimpinan MA.

Beberapa tahun kemudian, ucapan itu terwujud saat ia dilantik sebagai hakim agung pada 5 Januari 2024. Perjalanannya menuju kursi hakim agung tidak lepas dari komentar meremehkan, namun baginya hasil akhir adalah urusan takdir. Ia menempuh prosesnya dengan usaha dan doa, hingga lolos pada pendaftaran perdananya.

Kini, di tengah tugasnya di Mahkamah Agung, Ainal tetap mengajar di berbagai forum dan diklat calon hakim melanjutkan mimpi masa kecilnya menjadi pendidik, namun melalui ruang kelas yang lebih luas dari yang pernah ia bayangkan.

Baca Juga  P3KHAM UNS Sodorkan Empat Rekomendasi Perbaikan Kebijakan Keadilan Restoratif

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AcehAceh TengahAinal MardhiahHakim AgungMAMahkamah AgungPengadilan TinggiTakengon
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

Post Selanjutnya

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Post Selanjutnya
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat berdialog dengan Dubes Filipina, Christopher B. Montero membahas terkait transfer narapidana di Gedung Kemenkumham Imipas. (Foto: Humas Kumham Imipas)

Menko Yusril Bahas Transfer Narapidana dengan Dubes Filipina

Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com