Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Djamari Chaniago, mengungkapkan bahwa mekanisme pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan Kompolnas dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Selasa (9/12/2025).
Audiensi yang berlangsung hampir dua jam itu membahas detail proses penentuan Kapolri, terutama dari sisi kerangka hukum. Djamari menyebut diskusi berlangsung panjang karena tim reformasi Polri melibatkan dua profesor ahli hukum tata negara serta seorang profesor hukum lainnya.
“Pembahasannya cukup panjang. Prosedur pemilihan Kapolri tidak bisa dilepaskan dari proses hukum dan kebutuhan undang-undang yang tidak sederhana,” ujar Djamari di Kementerian Sekretariat Negara.
Ia menambahkan, masukan yang disampaikan Kompolnas merupakan hal yang selama ini dirasakan dalam mekanisme pemilihan Kapolri.
Usulan Penambahan Polwan
Selain soal pemilihan Kapolri, Kompolnas juga mengajukan usulan terkait komposisi personel, khususnya peningkatan jumlah polisi wanita (polwan).
Menurut Djamari, idealnya jumlah polwan berada pada kisaran 10 hingga 15 persen dari total kekuatan Polri.
“Perlu ada penambahan polwan. Targetnya bisa mencapai 10 sampai 15 persen kekuatan, dan saya kira hal ini sudah banyak dipahami,” ujarnya.
Penguatan Kompolnas
Dalam audiensi tersebut, posisi dan peran Kompolnas juga menjadi topik penting. Djamari menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan Kompolnas, bukan hanya menambah jumlah personel di lembaga tersebut.
“Yang diperkuat bukan sekadar sumber daya manusia, tapi juga fungsinya. Pengawasan harus bisa dilakukan sejak tahap awal hingga operasional yang dilaksanakan Kapolri,” kata Djamari.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post