Garut, Kabariku – Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut merayakan Milad ke-XIX dengan menggelar acara Diskusi Publik yang bertema “Mengangkat Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi”.
Acara strategis ini diselenggarakan di Aula Rektorat Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (26/11/2025).
Diskusi publik ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu krusial terkait profesi guru di Kabupaten Garut.

Disdik Garut Apresiasi Eksistensi SEGI
Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, menyampaikan apresiasi atas eksistensi SEGI yang telah mencapai usia ke-19 tahun. Ia secara khusus menyoroti relevansi tema yang diusung.
”Kami terutama mengucapkan selamat kepada SEGI yang miladnya sekarang sudah tidak terasa sudah ke-19. SEGI sampai sekarang masih tetap eksis dalam melaksanakan fungsinya keorganisasiannya,” ujar Erom.
Erom menekankan bahwa peningkatan kualitas dan kompetensi guru akan terjadi apabila kesejahteraannya terjamin.
Ia menyebut program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai salah satu jalan utama untuk mencapai peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan penghasilan tambahan setelah mendapatkan sertifikat profesional.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Saepulloh, turut menyampaikan selamat dan sukses atas Milad SEGI ke-19, serta berharap SEGI terus jaya dan senantiasa hadir bagi para guru.

Saepulloh menggarisbawahi dua kata kunci dari tema, yakni Martabat dan Kesejahteraan. Menurutnya, martabat seorang guru tidak mungkin hadir tanpa pendidikan dan diukur dari tiga poin utama yaitu jati diri, kehormatan diri, nilai diri (marwah).
”Tidak mungkin hadir yang namanya martabat dan tidak ada pendidikan. Lantas apa bagian yang terpenting dari martabat itu, untuk menjaga martabat seorang guru itu satu tentang kecerdasan, dua tentang kesantunan, tiga tentang akhlakul karimah,” tegas Saepulloh.
Upaya Peningkatan Harkat dan Martabat Profesi Guru
Ketua SEGI Kabupaten Garut, Gunawan, mengungkapkan bahwa tema diskusi publik ini merupakan usulan dari anggota SEGI sendiri. Ia lantas mengajak para guru untuk mengambil peran aktif dalam upaya peningkatan harkat dan martabat profesi mereka.
”Kan yang akan diangkat harkat dan martabatnya itu kan bapak ibu guru, harkat martabat bapak ibu guru tidak mungkin diangkat oleh orang lain, pasti harus oleh bapak ibu guru,” kata Gunawan.
Ia menambahkan, salah satu langkah dasar yang harus dilakukan guru adalah memahami dan menguasai regulasi serta aturan main yang mengatur profesi mereka, seperti Undang-Undang Guru dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait guru.
“Kesiapan dan kesadaran guru adalah kunci utama dalam proses mengangkat martabat diri,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post