Jakarta, Kabariku – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka ruang partisipasi publik sebagai bagian dari upaya menyeluruh mempercepat agenda reformasi di institusi Kepolisian.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan pihaknya memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Senin (24/11/2025).
Untuk mempermudah akses, komisi menyiapkan dua saluran komunikasi, yaitu melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-1797-771 dan melalui surat elektronik di alamat [email protected].
Seluruh masukan akan dihimpun selama satu bulan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis terkait reformasi Polri.
“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat banyak masukan,” tutur Jimly.
Pembukaan kanal aspirasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tim reformasi bekerja secara terbuka dan responsif terhadap suara publik.
Menurut Jimly, Presiden menegaskan bahwa Kepolisian merupakan institusi milik rakyat dan harus senantiasa mendengarkan kebutuhan masyarakat.
“Bapak Presiden memberi arahan supaya tim ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan. Seluruh masyarakat punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ucapnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan sepuluh tokoh lintas bidang, antara lain Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Seluruh anggota akan bekerja melakukan kajian komprehensif mengenai kekuatan, kelemahan, serta tantangan Polri dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post