Jakarta, Kabariku – Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, beroperasi dengan status terdaftar dan berada dalam pengawasan aparat negara. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons berbagai sorotan mengenai dugaan beroperasinya bandara tersebut tanpa keterlibatan otoritas resmi.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana memastikan bahwa sejumlah unsur pemerintah telah ditempatkan di kawasan bandara tersebut.
“Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari Kepolisian, Kementerian Perhubungan sendiri, sudah ada Dirjen Otoritas Bandara ke sana. Kami sudah turun ke sana,” ujar Suntana, Rabu (26/11).
Ia menegaskan Bandara IMIP tercatat secara resmi di Kementerian Perhubungan.
“Terdaftar, itu terdaftar. Nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” tambahnya.
Sorotan Menhan dan Respons DPR
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti pengelolaan bandara tersebut dan mempertanyakan keberadaan otoritas negara di dalamnya.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara. Ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Sjafrie.
Menanggapi isu yang berkembang, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait. Ia mengecam dugaan beroperasinya Bandara IMIP tanpa pelibatan otoritas negara.
Menurut dia, tidak ada aparat penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi yang dapat masuk untuk melakukan pengawasan di area tersebut.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Oleh Soleh meminta pemerintah, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, segera melakukan langkah hukum dan penertiban.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.
Langkah Pemerintah
Kemenhub memastikan koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk menjamin pengelolaan Bandara IMIP berjalan sesuai ketentuan nasional. Pemerintah juga menekankan bahwa seluruh fasilitas penerbangan wajib berada dalam pengawasan negara sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan wilayah udara.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post