Jakarta, Kabariku – Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa Bandara Morowali di Sulawesi Tengah beroperasi secara resmi dan berada dalam pengawasan pemerintah, membantah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang sebelumnya menyoroti dugaan absennya perangkat negara di fasilitas tersebut.
Isu mengenai bandara itu mencuat setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan temuan lapangan melalui akun Instagram resminya. Temuan tersebut disampaikan usai Menhan Sjafrie melakukan peninjauan langsung ke Bandara Morowali pada 20 November 2025, sesaat setelah menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 TNI bersama sejumlah instansi.
Dalam pemantauan itu, Sjafrie menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara di dalamnya merupakan kondisi yang tidak selaras dengan standar pengelolaan infrastruktur strategis nasional.
“Bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut, ini merupakan hal yang anomali di dalam NKRI,” ujar Sjafrie.
Ia menambahkan bahwa celah tersebut berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
“Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah. Ini merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh pada stabilitas nasional,” lanjutnya.
Sjafrie memastikan Satgas PKH akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal, termasuk yang terkait sektor pertambangan dan perkebunan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, ia menyatakan proses penegakan akan dilakukan secara tegas dan seluruh temuan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Menhan.
Wamenhub Suntana: Bandara Morowali Memiliki Izin Resmi dan Personel Pengawasan
Menanggapi hal tersebut, Wamenhub Suntana menyampaikan bantahan. Ia memastikan Bandara Morowali terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan dan seluruh proses perizinannya telah sesuai ketentuan.
“Mengenai Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada Dirjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Suntana menegaskan bandara itu bukan fasilitas ilegal dan telah berada dalam sistem kendali pemerintah sejak awal operasionalnya.
“Sudah itu. Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personil dari lintas terkait,” ujarnya.
Wamenhub juga menambahkan bahwa Bandara Morowali hanya melayani penerbangan domestik. “Itu domestik bukan internasional,” tegasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post