• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Oktober 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98), Hasanuddin, menegaskan pentingnya menjaga atribut dan identitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tengah proses reformasi kelembagaan yang melahirkan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara).

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 mengatakan, reformasi tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme pengelolaan aset negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun ia mengingatkan, perubahan struktur dan pembagian fungsi antara regulator dan operator tidak boleh mengaburkan identitas BUMN sebagai milik negara.

RelatedPosts

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

“Atribut dan identitas seluruh entitas bisnis milik negara wajib tetap menggunakan nama dan simbol BUMN, bukan BPI Danantara. Ini menyangkut kedaulatan ekonomi nasional dan kepercayaan publik,” tegas Hasanuddin di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Pembagian Fungsi Regulator dan Operator

Dalam struktur baru, dijelaskan Hasanuddin, BP BUMN berperan sebagai regulator yang mengatur arah kebijakan, melakukan pengawasan, serta memastikan setiap langkah BUMN berjalan sesuai kepentingan nasional dan mandat konstitusional.

Sementara BPI Danantara bertugas sebagai operator atau pengelola investasi, dengan mandat mengoptimalkan nilai ekonomi, efisiensi, serta daya saing BUMN di tingkat global.

“Pembagian fungsi tersebut tidak mengubah status kepemilikan. Seluruh entitas bisnis itu tetap milik negara, bukan milik lembaga pengelola investasi,” terangnya.

Negara tetap memegang saham Seri A Dwiwarna (golden share) sebagai simbol kedaulatan dan kendali strategis terhadap BUMN.

Identitas BUMN Tak Boleh Hilang

Hasanuddin mengingatkan, perubahan tata kelola jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa BUMN telah dilepaskan dari kendali negara.

Baca Juga  Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

Karena itu, seluruh atribut kelembagaan, seperti logo, papan nama, seragam, dokumen korporasi, hingga komunikasi publik, harus tetap mencantumkan nama dan simbol “BUMN”.

“Danantara hanyalah pengelola yang diberi mandat, bukan pemilik aset negara. Jadi tidak ada alasan mengganti identitas BUMN dengan nama lain,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga atribut dan identitas BUMN berarti menjaga kedaulatan ekonomi nasional, serta memastikan publik tetap memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan aset negara.

Simbol Kedaulatan dan Keberpihakan pada Rakyat

Hasanuddin menekankan, nama dan lambang BUMN bukan sekadar identitas korporasi, tetapi mengandung nilai historis, ideologis, dan konstitusional yang menegaskan keberpihakan negara kepada kepentingan rakyat.

“Nama BUMN adalah simbol ekonomi nasional dan alat kedaulatan negara. Jangan sampai hilang hanya karena alasan restrukturisasi kelembagaan,” tegasnya lagi.

Menutup, Hasanuddin menyerukan agar BP BUMN dan BPI Danantara memastikan seluruh proses transformasi kelembagaan dilakukan dengan hati-hati dan transparan, tanpa menghapus jati diri BUMN.

“Transformasi harus berjalan tapi identitas BUMN harus tetap utuh – sebagai simbol ekonomi nasional dan penggerak kemakmuran rakyat,” tandasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #ReformasiBUMNBPI Danantara IndonesiaBUMNHasanuddin koordinator SIAGA 98Simpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

Post Selanjutnya

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

RelatedPosts

Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Post Selanjutnya
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com