Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini menekankan pembentukan karakter “Jaksa Berkualitas” sebagai fondasi profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum.
Dalam ceramahnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa PPPJ merupakan proses wajib bagi setiap calon Jaksa, yang menuntut pergeseran mental, pola pikir, dan pola kerja.
Proses ini dirancang agar para peserta dapat menjadi pionir, teladan, dan role model di institusi Kejaksaan serta penegakan hukum di Indonesia.
Para peserta PPPJ Angkatan 82 disebut sebagai masa depan Kejaksaan dan penegakan hukum di Indonesia, yang diharapkan menjadi pionir dan role model.
Jaksa Agung menyoroti pentingnya adaptasi budaya bagi para Jaksa, termasuk memahami bahasa daerah, untuk membangun kepercayaan, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif di tempat tugas yang baru.

Adaptasi yang baik ini merupakan bagian dari upaya membentuk Jaksa yang tidak hanya cerdas dan profesional, tetapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan.
Jaksa Agung memberikan gambaran mengenai “JAKSA BERKUALITAS” yang harus memiliki karakter atau sikap yang menjadi cerminan nilai-nilai luhur Tri Krama Adhyaksa, yaitu Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
Lima Karakter Jaksa Berkualitas
Poin-poin penting dari karakter “JAKSA BERKUALITAS” yang ditekankan oleh Jaksa Agung adalah:
Solid: Karakter yang erat hubungannya dengan solidaritas dan jiwa korsa yang mengarah pada kebenaran dan kebaikan demi penguatan institusi Kejaksaan. Soliditas diwujudkan melalui prinsip Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan), yang menjadi landasan tugas melalui kesamaan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.
Berintegritas: Landasan bagi seluruh insan adhyaksa, yang didefinisikan sebagai perilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral, kejujuran, dan penuh tanggung jawab.
“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar dan cerdas akan tetapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa yang cerdas, berintegritas dan bermoral,” tegas Jaksa Agung.
Integritas adalah fondasi, dan harus diterapkan dengan mengutamakan adab dan etika serta merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa.
Adil: Seorang Jaksa adalah penjaga keadilan. Keadilan harus diwujudkan melalui sikap, keputusan, dan tindakan nyata, menuntut keberanian mengatakan yang benar, dan kebijaksanaan dalam menegakkan hukum tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa keadilan tidak ada di dalam buku atau undang-undang, melainkan di dalam setiap Hati Nurani manusia.
Responsif: Karakter yang berkaitan dengan penegakan hukum modern dan perkembangan teknologi. Jaksa harus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi, menjamin keadilan prosedural, dan mengakomodasi dinamika masyarakat.
“Perkembangan teknologi seperti Akal Imitasi (AI) adalah sarana strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja, namun AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti manusia,” ujarnya.
Profesional: Sikap yang didasari kemampuan melaksanakan tugas dengan baik, pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur, dan komprehensif.
Profesionalisme mencakup penguasaan teori, doktrin, peraturan perundang-undangan, dan regulasi internal Kejaksaan. Kepatuhan terhadap petunjuk teknis, pedoman, instruksi, dan kebijakan pimpinan adalah suatu keharusan untuk memperkecil kesalahan.

Sebagai informasi bahwa saat ini, Kejaksaan telah berhasil meraih kepercayaan masyarakat sebagai lembaga negara yang dipercaya setelah TNI dan Presiden, berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025).
“Jaksa harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, menunjukkan kinerja yang berkualitas, dan menjaga marwah institusi di mata publik,” ucap Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan peserta PPPJ untuk senantiasa menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan.
Ia meminta para calon Jaksa untuk belajar dari senior, mengambil pembelajaran yang baik, dan tidak terkontaminasi oleh tawaran yang dapat berdampak buruk pada karier.
Di akhir pembekalan, Jaksa Agung menekankan bahwa selain karakter-karakter tersebut, Adab dan Etika adalah dua karakter yang sangat penting, sebab kecerdasan yang dimiliki seorang Jaksa akan percuma jika tidak dilengkapi dengan perilaku yang berlandaskan adab dan etika yang baik.
“Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing Jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan, penegakan hukum, dan institusi. Keduanya adalah mahkota bagi penegak hukum, tanpa hal tersebut, hukum akan kehilangan kehormatan-nya,” tutup Jaksa Agung.***
*Siaran Pers Nomor: PR – 874/032/K.3/Kph.3/10/2025
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post