Jakarta, Kabariku – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pengumuman anggota Komite Reformasi Polri tinggal menunggu waktu. Ia menegaskan, tidak ada perubahan dalam susunan anggota komite yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Enggak ada perubahan. Tinggal tunggu waktu saja,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Prasetyo, pemerintah tengah menyusun waktu yang tepat untuk mengumumkan komite yang disebut akan beranggotakan sembilan orang tersebut.
Ia menegaskan, penundaan semata-mata karena menyesuaikan jadwal agar seluruh anggota dapat hadir dalam pengumuman resmi.
“Jadwalnya kalau memungkinkan seluruh anggota bisa hadir, tidak ada halangan,” imbuhnya.
Terpisah, Mantan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Jaleswari Pramodhawardhani, menilai pemerintah seharusnya segera menjelaskan alasan belum diumumkannya personel Komite Reformasi Polri.
“Ini sangat disayangkan. Padahal momentumnya tepat sekali untuk mendorong reformasi Polri agar bertransformasi,” ujar Jaleswari.
Menurut Jaleswari, masyarakat tengah menaruh harapan besar terhadap langkah reformasi di tubuh Polri, terutama setelah gelombang demonstrasi nasional 25-31 Agustus lalu yang menewaskan sedikitnya 10 orang, termasuk pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob.
“Pemerintah harus menjelaskan kenapa ini belum dilakukan. Publik menunggu kejelasan, karena ini menyangkut kepercayaan terhadap pemerintah,” tegas Jaleswari yang kini menjabat Kepala think tank Laboratorium 45 (LAB 45), dalam rilis satu tahun kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 orang, berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus upaya mempercepat reformasi di tubuh Polri. Presiden juga menunjuk Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Bidang Keamanan dan Reformasi Polri.
“Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan, agar semakin sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Kapolri Listyo Sigit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa dari 52 anggota tim tersebut, sebanyak 47 orang berpangkat jenderal.
Adapun tugas utama tim ini meliputi:
-Evaluasi efektivitas program dan pelayanan publik Polri.
-Analisis perilaku aparat dan transparansi penegakan hukum.
-Penyusunan strategi reformasi kelembagaan dan sistem pengawasan internal.
-Penguatan pelayanan berbasis keadilan dan teknologi informasi.
Reformasi Polri dan Tantangan Kepercayaan Publik
Pembentukan komite dan tim reformasi menjadi jawaban atas tuntutan publik terhadap peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas Polri. Sebab, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian masih menjadi sorotan utama.
Data Pusiknas Bareskrim Polri 2025 mencatat tiga jenis kejahatan paling dominan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), narkotika, dan penganiayaan. Polda Metro Jaya tercatat melakukan penindakan terbanyak dengan 45.461 kasus.
Sepanjang 2025, terdapat 401.930 pelaku kejahatan dan 301.580 korban, dengan mayoritas korban berasal dari kalangan karyawan swasta.
Fakta ini menunjukkan urgensi reformasi untuk memperkuat pencegahan, pelayanan, dan penegakan hukum yang transparan.
Reformasi Polri, menurut berbagai pengamat, tidak hanya soal struktur atau personel, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik. Jika Polri mampu tampil sebagai pelindung dan pengayom yang adil, reformasi ini akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post