• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, Kuota 20 Ribu Lulusan Baru

El Badhi oleh El Badhi
14 Oktober 2025
di Ekonomi
A A
0
Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam Program Magangan Nasional hingga 15 Oktober 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme pendaftar dari berbagai kalangan.

Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Setelah tahap pendaftaran, proses seleksi dan pengumuman peserta magang akan dilakukan pada 16–18 Oktober 2025. Pelaksanaan program magang dijadwalkan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan berakhir 19 April 2026.

RelatedPosts

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” ujar Sunardi melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, program pemagangan ini bertujuan memberi kesempatan bagi lulusan baru dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendiktisaintek agar memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Pada tahap pertama Program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal bagi 20.000 lulusan baru (fresh graduate). Peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan memperoleh uang saku setiap bulan.

Besaran uang saku tersebut setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang dibayarkan pemerintah melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

“Selain uang saku, peserta magang juga memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM). Dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh,” tambahnya.

Baca Juga  Pekerja Dapur Harap MBG Jalan Terus: Serap Tenaga Kerja dan Bantu Petani

Lebih lanjut, Sunardi menjelaskan bahwa sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, program ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa proses seleksi calon peserta dilakukan langsung oleh perusahaan mitra. “Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar, nantinya perusahaan yang akan memilih,” ujarnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Cari Skema Pembayaran Utang Proyek Whoosh Tanpa Bebani APBN

Post Selanjutnya

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

RelatedPosts

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

26 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Ekspansi ke-29, Toko Mas Pantes Resmikan Gerai Baru di Ciplaz Garut

Toko Mas Pantes Resmi Hadir di Ciplaz Garut, Bawa Konsep Emas dan Berlian Terintegrasi

13 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Post Selanjutnya

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pangan Nasional di Jakarta, Senin (13/10/2025). (Foto: Biro Humas Kementan)

Menko Pangan: Pentingnya Satu Visi Wujudkan Swasembada Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com