Jakarta, Kabariku – Biaya haji tahun 2026 resmi turun sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, meski Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini Presiden Prabowo Subianto masih menginginkan hasil yang lebih optimal.
“Terakhir, kami menyampaikan, ‘Pak Presiden, itulah yang bisa kami lakukan. Kami yakin Bapak belum puas juga dengan penurunan Rp2 juta ini,’” ujar Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2025).
Berdasarkan hasil rapat, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah mencapai Rp54.194.366, sementara Rp33.215.000 sisanya berasal dari nilai manfaat tabungan haji.
Marwan menjelaskan, penurunan biaya ini dicapai melalui berbagai efisiensi dalam komponen penyelenggaraan haji. Namun, ia mengakui penurunan tersebut masih di bawah harapan.
“Pada kesempatan berikutnya, kami akan mulai perhitungan lebih awal bersama kementerian yang baru agar hasilnya bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa dari sisi ekonomi, biaya haji semestinya justru mengalami kenaikan sebesar Rp2,7 juta akibat inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
“Kalau dihitung secara ekonomis, seharusnya biaya haji naik Rp2.700.000. Tapi kita lakukan penghematan di sejumlah pos agar bisa turun sekitar Rp2 juta,” kata Dahnil.
Ia menjelaskan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tahun ini berada di kisaran Rp16.500 per dolar, lebih tinggi dibanding tahun lalu yang sebesar Rp16.000 per dolar. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan biaya agar tidak memberatkan calon jemaah.
Dahnil menambahkan, keputusan menurunkan biaya haji tahun 2026 menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan DPR RI dalam memastikan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji yang efisien tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Biaya perjalanan yang ditanggung jemaah juga jauh lebih ringan dari tahun lalu,” katanya menegaskan.
Marwan menutup dengan menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong penyelenggaraan haji yang transparan dan berkeadilan.
“Yang penting, efisiensi ini tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada jemaah,” ujarnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post