Garut, Kabariku – Unit Jibom Detasemen Jihandak Sat Brimob Polda Jawa Barat melakukan disposal atau memusnahkan sebuah mortir aktif yang ditemukan warga di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Proses pemusnahan dilakukan di Blok Cibujal, Desa Paas, pada Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mortir tersebut pada Sabtu (6/9/2025) ketika sedang menggali tanah untuk pembangunan pondasi rumah. Mortir berukuran sekitar 80 cm dengan diameter 15 cm itu ditemukan dalam kondisi masih aktif.

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang, mengungkapkan bahwa mortir pertama kali ditemukan oleh pemilik lahan bernama Dedih (52) bersama dua saksi, Lili (65) dan Aday (60).
“Awalnya Dedih sedang menggali tanah menggunakan cangkul. Saat penggalian, ia menemukan benda logam besar yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata itu mortir,” ujar Iptu Bangbang.
Setelah laporan diterima, anggota Polsek Pameungpeuk langsung mendatangi lokasi dan mengamankan area agar tidak membahayakan masyarakat.
“Mortir tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar untuk dilakukan disposal atau pemusnahan,” terang Kapolsek Pameungpeuk .
Proses pemusnahan berjalan aman dan lancar tanpa menimbulkan dampak yang membahayakan warga sekitar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang menyerupai bahan peledak.
“Segera laporkan ke pihak berwenang dan jangan menyentuh benda tersebut demi keselamatan bersama,” pungkas Kapolsek.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post